Remaja di Malang jadi Penipu Tiket Coldplay Bareng Ibu dan Pacarnya

Korban telah menipu 19 korban

Malang, IDN Times - Putri Amanda Sriana Ningsih Wibisono (19) warga Jalan Ikan Piranha Blok 1 Nomor 28, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang harus tertunduk malu lantaran kedoknya sebagai penipu tiket konser Coldplay terbongkar. Tak sendirian, ia melakukan aksinya ini dibantu ibunya sendiri bernama Narti Werdiningsih (47) dan pacarnya yang bernama Galan Yonanda Pramudya (22) warga Jalan Raya Modo Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

Total sebanyak 19 orang sudah mereka tipu dengan iming-iming tiket Coldplay seharga Rp2,5 juta sampai Rp9,5 juta. Namun, tiket yang mereka janjikan hanya bohong belaka. Ketiganya kini harus merasakan jeruji besi Polresta Malang Kota.

1. Penangkapan 3 orang tersangka berawal dari laporan korban yang berasal dari Tangerang

Remaja di Malang jadi Penipu Tiket Coldplay Bareng Ibu dan PacarnyaPara tersangka pelaku penipuan tiket Coldplay. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto menjelaskan jika kejadian ini berawal dari laporan salah satu korban yang merupakan pekerja media. Ia membuat pelaporan di Bareskrim Polri pada 19 Mei 2023 atas nama Rofifah Dwifani (24) asal Kelurahan Pasrinangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian pada 21 Mei 2023 korban menghubungi Polresta Malang Kota dengan membawa laporan dari Bareskrim Polri bahwa dia merupakan korban penipuan tiket Coldplay yang akan konser di Indonesia pada 15 November 2023.

Korban lalu dihubungkan dengan Kapolsek Blimbing karena alamat tersangka ada di Kecamatan Blimbing. Penyidik dari Polsek Blimbing lalu berkoordinasi dengan Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) Bareskrim Polri untuk menangkap tersangka.

"Pada 21 Mei 2023 kami mendapatkan tembusan perintah dari Bapak Kapolri untuk mengamankan pelaku penipuan dan penadahan tiket Coldplay. Kebetulan yang bersangkutan ber-KTP Pandanwangi. Saat kita lakukan pantauan dari lokasi KTP tidak kita temui tersangka," terang pria yang akrab disapa Buher saat konferensi pers pada Senin (29/05/2023).

Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka sudah lama meninggalkan Kota Malang dan tinggal di Probolinggo. Kemudian Polsek Blimbing melakukan penyelidikan dan menemukan alamat tinggal tersangka Putri dan Narti pada Jumat (26/05/2023) di Perumahan Bulog Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Sementara tersangka Galan di Jalan Pandean Indah, Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

2. Modus yang dilakukan tersangka, membeli akun Twitter berfollower tinggi untuk mengelabui korban

Remaja di Malang jadi Penipu Tiket Coldplay Bareng Ibu dan PacarnyaPara tersangka pelaku penipuan tiket Coldplay. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto menjelaskan jika tersangka membeli akun Twitter yang sudah memiliki banyak followers. Kemudian mereka mengaku memiliki tiket untuk konser-konser artis dari luar negeri, seperti Coldplay.

"Karena Coldplay terdapat tiket war yang viral di internet, dia memanfaatkan itu dengan menggunakan akun @membirumemwerv. Di akun itu dia menawarkan kalau memiliki tiket Coldpla. Dari sinilah korban akhirnya mengirimkan DM pada akun tersebut," jelasnya.

Ketika korban sudah tertarik, kemudian percakapan dilanjutkan melalui chat WhatsApp. Korban yang percaya lalu membayar sejumlah uang ke rekening tersangka. Tapi setelah dilakukan transfer sejumlah uang justru tidak ada kelanjutan, dan nomor korban di block oleh tersangka.

"Jumlah korban sampai saat ini yang hisa kita konfirmasi ada 19 orang. Dengan kerugian harga tiket termurah adalah Rp2,5 juta sampai Rp9 juta. Korban sebagian besar adalah warga Jakarta dan Tangerang. Hasil kejahatannya dibelikan beberapa perhiasan, gadget, dan kebutuhan sehari-hari," bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rekening tersangka, pihak kepolisian mengetahui jika ketiga tersangka sudah melakukan aksinya selama setahun lebih. Mereka melakukan aksinya setiap ada konser dari artis luar negeri atau K-Pop, tersangka menawarkan tiket di sosial media.

Baca Juga: Penipuan Tiket Coldplay 60 Laporan, Sandiaga: Sudah Diproses Polisi   

3. Tersangka akan dijerat pasal berlapis dan ancaman hukumannya penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar

Remaja di Malang jadi Penipu Tiket Coldplay Bareng Ibu dan PacarnyaPolresta Malang Kota saat konferensi pers kasus penipuan tiket Coldplay. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Putri yang merupakan pelaku utama dalam kasus ini akan dijerat Pasal 45A ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara Narti dan Galan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat.

"Ancaman hukumannya penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar. Untuk kerugian masih terus kita rincikan, karena penipuan bukan hanya dari tiket Coldplay tapi konser-konser lainnya. Nanti kita kabarkan berikutnya," tuturnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 kartu debit Hana Bank atas nama Narti, 1 kertu debit Mandiri milik Putri, 2 kartu debit BRI Britama milik Putri, 1 buku tabungan BRI milik Narti, 1 smartphone realme hitam milik Galan, 1 IPhone X hitam milik putri, 1 sim card Telkomsel, 1 smartphone Realme C33 hitam milik Putri. Sebuah handphone Realme 9A biru milik Narti, 1 IPhone A 1587 milik Putri, 2 buah KTP milik Putri dan Narti, akun rekening Hana Bank milik Putri, akun rekening Bank Jago milim Putri, file bukti transfer ke rekening BCA milik Galan, dan file bukti transfer ke rekening Mandiri milik Putri dengan nominal Rp9,5 juta, dan perhiasan emas milik Putri hasil kejahatannya.

Sementara salah satu tersangka, Galan mengaku hanya menerima hasil kejahatan pasangannya saja. Ia mengatakan tidak terlibat saat Putri melakukan penipuan pada orang-orang di internet.

"Sebenarnya saya hanya sebagai pasangannya, jika dia mengajak saya seperti jalan-jalan ya Saya hanya nerima-nerima saja. Tapi saya salah untuk mendapatkan duit dari dia, tanpa saya tahu itu asalnya dari mana. Saya sama sekali tidak tahu kalau itu hasil dari penipuan," jelasnya.

Sementara Putri saat ditanyai tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan. Ia hanya sekali menjawab bahwa dirinya menyesal melakukan perbuatannya tersebut. "Saya mengaku salah," pungkasnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Periksa Promotor Coldplay Hari Ini

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya