Diperiksa Kejari Soal Korupsi, Ketua Bawaslu Surabaya Irit Bicara

Diperiksa jam 9 tadi

Surabaya, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, M Agil Akbar  membenarkan dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait dugaan korupsi, Selasa (1/8/2023). Namun dirinya enggan menyebut terkait dugaan korupsi apa. 

Agil mengatakan, dirinya diperiksa Kejari Surabaya dari pukul 09.00 WIB pagi. Ia mengaku datang untuk menghadiri undangan klarifikasi dari Kejari Surabaya.

"Iya, saya menghadiri undangan klarifikasi dari kejaksaan negeri kota Surabaya dari jam 9.00," ujarnya. 

Ditanya soal tindak pidana korupsi apa, Agil enggan menjawab. Ia meminta untuk menanyakan hal tersebut ke Kejaksaan. "Untuk lebih detail bisa ke Kejaksaan," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Surabaya memanggil Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar, terkait pemeriksaan dugaan kasus korupsi. Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intelejen, Putu Arya Wibisana membenarkan hal itu. Ia menyebut, Agil dimintai keterangan pada Selasa (1/8/2023) atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Bawaslu. 

"Bahwa benar pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, Kejari Surabaya telah memintai keterangan Sdr. M. Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya," ujarnya melalui keterangan tertulis. 

Putu menyebut, Agil diperiksa oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya. Selama satu jam pemeriksaan, Agil dihujani 10 pertanyaan. 

"Berdasarkan keterangan Sdr. M. Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya," pungkas dia. 

Baca Juga: Ketua Bawaslu Surabaya Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya