Liputan Sidang, Jurnalis Perempuan di Papua Alami Pelecehan Seksual

Diduga pelecehan seksual verbal dari massa terdakwa

Surabaya, IDN Times - Profesi Jurnalis masih rentan terhadap kekerasan. Tak terkecuali kekerasan seksual. Salah satunya dialami oleh seorang jurnalis di Jayapura, Papua yang menerima pelecehan seksual secara verbal ketika sedang menjalankan tugas peliputan.

1. Pelecehan seksual diterima jurnalis perempuan saat meliput di Papua

Liputan Sidang, Jurnalis Perempuan di Papua Alami Pelecehan SeksualIlustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Berdasarkan siaran pers Forum Jurnalis Papua Indonesia (FJPI) Provinsi Papua, pelecehan seksual ini dialami jurnalis media online di Jayapura. Saat itu, Senin (21/2/2022), korban berinisial EH bertugas meliput sidang perdana Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo di Pengadilan Negeri Jayapura. Namun, korban malah diteriaki perkataan bernada melecehkan dari massa yang diduga pendukung Victor Yeimo.

"Sini, sa perkosa ko (Sini, saya perkosa kamu)," sebut EH menirukan ujaran yang ia terima.

2. Korban merasa kaget dan trauma

Liputan Sidang, Jurnalis Perempuan di Papua Alami Pelecehan Seksualilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

EH sempat melihat pelaku yang meneriakinya itu. Ia mengingat-ingat ciri-ciri pria tersebut terutama topi yang kala itu ia kenakan. Pasalnya, ucapan pria itu membuat EH merasa terlecehkan hingga terguncang.

"Saya kaget, trauma, marah, dan kesal, semua campur aduk. Padahal, saya tidak berbuat apapun kepada dia," tutur EH.

EH pun berniat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut ke kepolisian. Ia ingin memberi sanksi kepada para pelaku kekerasan seksual secara verbal ini karena sering menyepelekan perasaan korban.

"Saya ingin melaporkan kasus ini sampai ke proses hukum, supaya ada efek jera bagi pelaku pelecehan verbal. Semoga polisi bisa mengusut tuntas hal ini," ungkap EH.

Baca Juga: Polri Larang Media Tayangkan Arogansi Polisi, FJPI: Tak Perlu Dipatuhi

3. FJPI desak proses hukum dapat ditempuh

Liputan Sidang, Jurnalis Perempuan di Papua Alami Pelecehan SeksualIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Ketua FJPI Papua, Cornelia Mudumi memberi dukungan terhadap pengawalan kasus ini. Ia mendesak beberapa poin agar pelaku pelecehan seksual secara verbal tersebut dapat dihukum serta tidak ada lagi kejadian serupa terulang terutama di lingkungan jurnalis. Beberapa tuntutan yang disampaikan Cornelia yaitu:

Untuk itu, FJPI Papua mendesak:
1. Hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis perempuan.
2. Mengutuk perbuatan yang melecehkan jurnalis perempuan yang sedang menjalankan tugasnya.
3. Pelaku diproses hukum untuk efek jera dan edukasi bagi semua pihak untuk menghormati jurnalis perempuan.

Baca Juga: FJPI Jatim Salurkan Donasi Paket Sembako untuk Janda hingga Ojol

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya