Politik Kaus Ahmad Dhani, "#GantiPresiden" hingga "Kalimat Tauhid" 

Ia mengekspresikan kondisi batinnya dengan kaus

Surabaya, IDN Times - Nama Ahmad Dhani Prasetyo seolah tidak bisa lepas dari berbagai kontroversi. Musisi yang banting setir menjadi politisi Partai Gerindra ini pun beberapa kali harus berurusan dengan hukum. Salah satu kasus hukum yang harus ia hadapi di Surabaya ialah kasus ujaran "Idiot".

Selama menjalani proses hukum di Surabaya, Dhani sapaan akrabnya, kerap kali tampil "nyentrik". Terbukti, baju yang dipakainya selalu bertuliskan beberapa pesan tersirat.

1. Kaus #2019GantiPresiden

Politik Kaus Ahmad Dhani, #GantiPresiden hingga Kalimat Tauhid Instagram/@ahmaddhaniprast

Awal mula datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan pelaporan, Dhani sudah menyita perhatian. Pada 1 Oktober 2018, pentolan Dewa 19 ini memakai kaus hitam bertuliskan #2019GantiPresiden. Tagar ini sempat membuat heboh publik karena suhu politik yang mulai panas jelang Pilpres 2019.

Kedatangan Dhani ke Ditreskrimsus Polda Jatim ini untuk menjalani pemeriksaan awal laporan dari Elemen Bela NKRI. Dia dilaporkan terkait vlognya yang dinilai berunsur pencemaran nama baik di Hotel Majapahit, 26 Agustus 2018 saat akan menghadiri peringatan #2019GantiPresiden.

2. Kaus bertuliskan kalimat tauhid

Politik Kaus Ahmad Dhani, #GantiPresiden hingga Kalimat Tauhid IDN Times/Ardiansyah Fajar

Tak sampai di situ, pengarang lagu "Hadapi dengan Senyuman" ini kembali menyita perhatian ketika kembali memenuhi panggilan Polda Jatim, 28 Oktober 2018. Kali ini, bukan kasus pencemaran nama baik. Ia datang ke Ditreskrimum untuk memenuhi pemeriksaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan villa di Kota Batu.

Saat datang untuk diperiksa, Dhani memakai kaus berwarna hitam bertulisan kalimat tauhid yang identik dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Padahal beberapa hari sebelumnya sempat ada pembakaran bendera tersebut di Garut.

"Saya sosialisasi kalau pakai kaus seperti ini tidak apa-apa. Kalau saya belum ada pernyataan MUI (Majelis Ulama Indonesia) ini bukan bendera HTI. Saya gak takut. Ini tanda arroya. Kausnya nyetak sendiri. Kemarin cetak," jelas Dhani.

Baca Juga: [BREAKING] Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara 

3. Kaus American Idiot

Politik Kaus Ahmad Dhani, #GantiPresiden hingga Kalimat Tauhid IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kemudian, suami Mulan Jameela ini kembali memberikan sinyal pesan saat kedatangan ketiga ke Polda Jatim. Tapi kali ini merupakan pemanggilan kedua kasus pencemaran nama baik ujaran "Idiot" di Ditreskrimsus.

Pada pemeriksaan ini, Dhani nampak tenang disertai senyum sumringahnya. Ia tak ragu memakai kaus hitam bertuliskan "American Idiot". "Saya pakai baju ini bukan karena saya dijadikan tersangka karena ucapan saya yang idiot itu," kata Dhani, Kamis, 25 Oktober 2018.

Dhani juga mengaku kaus yang dipakainya bagian dari motivasi. Mengingat "American Idiot" ialah salah satu album terlaris dari grup band rock Green Day. "Kaus saya bagus-bagus. Penggemar Green Day saya," katanya.

4. Kaus tahanan politik

Politik Kaus Ahmad Dhani, #GantiPresiden hingga Kalimat Tauhid IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan kasus pencemaran nama baik, Dhani pun akhirnya disidang untuk kali pertama di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, 7 Februari 2019.

Pada saat datang ke sidang perdana ini, Dhani memakai kaus hitam bertuliskan "Tahanan Politik". Kuasa hukum Dhani, Indra Wansyach, mengatakan kaus yang dipakai kliennya mewakili suasana batin sebagai tahanan politik.

“Baju itu adalah pesan ungkapan hati dari Mas Dhani saja. Ia merasa kasusnya ini sarat dengan kepentingan politik,” kata Indra.

Usai persidangan, majelis hakim menyarankan Dhani untuk datang ke sidang tidak memakai kaus. Ia pun dianjurkan menggunakan kemeja berwarna putih disertai rompi.

5. Baju bertuliskan "Outpatient"

Politik Kaus Ahmad Dhani, #GantiPresiden hingga Kalimat Tauhid IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Sidang-sidang berikutnya dijalani Dhani sesuai saran majelis hakim dengan memakai kemeja putih. Tapi, di sidang vonisnya pada 11 Juni 2019, ia justru memakai kemeja lengan pendek berwarna kecoklatan.

Lagi-lagi, di kemeja tersebut ada tulisannya. Yakni "Outpatient" yang jika diterjemahkan ialah rawat jalan. Tulisan ini berada di bagian dada kemeja layaknya emblem. Tentunya, tulisan rawat jalan itu ada makna yang disiratkan oleh Dhani karena harus dibui di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo saat menjalani proses hukumnya di Surabaya.

Pada sidang ini, Dhani divonis pidana 1 tahun penjara. "Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun," ujar ketua hakim, R. Anton, Selasa (11/6). Putusan ini lebih rendah dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, JPU menuntut pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Usai divonis 1 tahun penjara, Dhani Prasetyo langsung mengajukan banding. Ia mengaku tidak terima dengan putusan majelis hakim. "Kita kan uda banding, jadi langsung disampaikan dibanding," tegas Dhani usai sidang.

Baca Juga: JPU Banding, Demi Mempertahankan Pembuktian Ahmad Dhani Bersalah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya