Lapas Tulungagung Terima 5 Narapidana Pindahan, 2 Orang Reaktif
Terima narapidana teroris dan korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Lapas Klas II B Tulungagung menerima lima narapidana pindahan dari lapas lain. Dua narapidana merupakan kasus terorisme pindahan dari Rutan Cikeas, sedangkan tiga narapidana lain merupakan kasus korupsi pindahan dari Lapas Sidoarjo.
Dari hasil pemeriksaan rapid test, terdapat dua narapidana yang reaktif. Mereka telah diambil sampel swab-nya dan sedang menunggu hasilnya. Para narapidana tersebut saat ini berada di dalam sel isolasi.
1. Terima dua narapidana teroris dan tiga narapidana korupsi
Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menjelaskan, pihaknya menerima pindahan narapidana pada hari Jumat (18/12/2020) malam dan Sabtu (19/12/2020) pagi. Untuk narapidana teroris mereka berinisial AA (33) asal Bima, Nusa Tenggara Barat dan AS (22) asal Aceh.
Sedangkan untuk narapidana teroris mereka adalah mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, mantan Kepala Dinas PU Tulungagung Sutrisno dan seorang rekanan, Agung. Ketiganya terlibat kasus korupsi yang tertangkap KPK pada 2018 lalu.
"Kami menerima lima narapidana pindahan, dua kasus teroris dan tiga kasus korupsi," jelasnya, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: 28 Orang Positif COVID-19, Klaster Lapas Kota Blitar Terus Meluas
Baca Juga: Ratusan Narapidana di Lapas Tulungagung Dibebaskan