Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Panen Raya, Harga Gabah di Magetan Masih di Bawah HPP

Ilustrasi petani panen padi memakai mesin herek. IDN Times/ Riyanto.

Magetan, IDN Times – Memasuki masa panen raya, harga gabah kering panen (GKP) di sejumlah wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur masih berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp6.500 per kilogram. Hal ini keluhan di kalangan petani, terutama yang tidak bermitra dengan perusahaan penyerap gabah.

1. Penyebab harga gabah di bawah HPP

Ilustrasi petani panen padi. IDN Times/ Riyanto.

Sudarsono, Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Magetan, mengungkapkan bahwa penerapan HPP di awal masa panen belum maksimal. Menurutnya, harga gabah di tingkat petani berkisar antara Rp5.200 hingga Rp5.500 per kilogram, terutama di daerah yang menggunakan mesin perontok padi (herek) manual.

“Di tingkat petani umum, terutama yang tidak bermitra dengan perusahaan, harga gabah bervariasi, tapi rata-rata berada di kisaran Rp5.200 sampai Rp5.500,” ujar Sudarsono di Pendapa Kabupaten Magetan, Jumat (21/2/2025).

Wilayah yang telah memulai panen, seperti Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Karas, dan Kecamatan Parang, mayoritas menggunakan herek manual. Sementara itu, daerah timur Magetan lebih banyak menggunakan mesin combine.

"Daerah dengan ketinggian di atas 400 MDPL umumnya menggunakan herek manual, sedangkan mesin combine lebih banyak digunakan di daerah timur,” jelas Sudarsono.

2. DLHP Magetan berjanji standarkan harga gabah

Ilustrasi petani panen padi memakai mesin herek. IDN Times/ Riyanto.

Awang Arif, Kepala Bidang Pangan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan, saat dikonfirmasi ini membenarkan bahwa masih ditemukan harga gabah di bawah HPP di awal masa panen. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk menstabilkan harga.

“Memang ada beberapa laporan terkait harga GKP yang dibeli di bawah HPP, tapi jumlahnya sedikit. Kami telah berkoordinasi dengan Kodim 0805/Magetan dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP) untuk menjaga harga gabah di tingkat petani,” kata Awang.

Awang menambahkan bahwa tidak ada perbedaan harga antara gabah yang dipanen dengan herek maupun combine. Namun, dia mendorong petani untuk meningkatkan kualitas gabah dengan meminimalisir kotoran yang tercampur.

"Kami mengajak petani untuk meningkatkan kualitas gabah dengan mengurangi kotoran (awul-awul) agar harga jual lebih baik,” ujarnya.

3. Laporkan jika harga gabah di bawah HPP

Ilustrasi petani panen padi memakai mesin herek. IDN Times/ Riyanto.

Salah satu laporan terkait harga gabah di bawah HPP berasal dari Desa Ginuk, Kecamatan Karas. Awalnya, harga gabah di daerah tersebut hanya Rp5.800 per kilogram. Namun, setelah intervensi dari DLHP dan kerja sama dengan Bulog Ponorogo, harga gabah di Desa Ginuk berhasil dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram.

“Kami langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan dari Desa Ginuk. Alhamdulillah, harga gabah di sana sudah sesuai HPP,” jelas Awang.

Awang juga mengimbau para petani untuk melaporkan jika ada tengkulak yang menawar gabah di bawah HPP. “Mohon laporkan jika ada tengkulak yang menawar gabah di bawah HPP. Kami akan segera menindaklanjuti bersama pihak terkait,” pungkas Awang.

Dengan upaya stabilisasi harga dan peningkatan kualitas gabah, diharapkan petani di Magetan dapat menikmati hasil panen yang lebih baik di masa panen raya ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riyanto
EditorRiyanto
Follow Us