Tutup Tahun, PAD Jatim Capai 99 dari Target

Ada SiLPA juga lho...!

Surabaya, IDN Times - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim),  Heru Tjahjono menyebut, APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 telah dilaksanakan dengan baik. Sejumlah target tahun ini hampir memenuhi target yang telah ditetapkan pada APBD 2021.

1. Pendapatan daerah capai 99 persen

Tutup Tahun, PAD Jatim Capai 99 dari Targetilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Capaian tersebut meliputi pendapatan daerah sebesar Rp32.969.569.158.052 terealisasi Rp32.894.519.731.087,90 atau 99,77 persen, belanja daerah Rp36.621.318.449.634,85 terealisasi Rp32.768.057.386.825,70 atau 89,48 persen. Serta posisi saldo kas pada RKUD Rp2.649.982.647.126,90.

"Berdasarkan data Kemendagri per 23 Desember 2021, maka menjadikan Provinsi Jawa Timur menduduki posisi tiga besar secara nasional, bila dibandingkan dengan provinsi lainnya yang realisasi belanjanya rata-rata masih sebesar 77,12 persen," ujarnya, Selasa (28/12/2021).

2. Diperikakan ada Silpa, kemudian digunakan untuk belanja daerah pada 2022

Tutup Tahun, PAD Jatim Capai 99 dari Targetilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun, lanjut Heru, diperkirakan akan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada TA 2021. Besarannya mencapai Rp2.563.492.291.474,43 yang akan digunakan untuk belanja daerah pada awal TA 2022 dengan asumsi kebutuhan belanja daerah dalam satu bulan sebesar Rp2.500.000.000.000.

Perkiraan kebutuhan belanja daerah dalam satu bulan itu, dihitung berdasarkan atas asumsi perhitungan seperduabelas dari belanja tahun berkenaan. Saldo kas pada RKUD sampai dengan 27 Desember 2021 mencapai Rp2.649.982.647.126,90. Capaian itu merupakan kas (bagian dari SiLPA) yang akan digunakan untuk membayar tagihan sampai dengan 31 Desember 2021.

"Itu untuk membiayai belanja awal Tahun Anggaran 2022 meliputi gaji PNS dan PPPK, pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, operasional kantor, air, listrik, telepon, makan minum pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), makan minum panti Dinas Sosial, kebersihan (cleaning service), keamanan kantor, petugas pelayanan," ungkapnya.

3. Pendapatan transfer dari pusat belum 100 persen

Tutup Tahun, PAD Jatim Capai 99 dari Targetilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Heru menambahkan, terkait pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada APBD TA 2021 diperoleh Rp15.644.967.099.471 dengan realisasi sampai dengan 27 Desember 2021, Rp14.506.853.793.510 atau 92,73 persen. Sedangkan yang masih belum terealisasikan sebesar Rp1.138.113.305.961.

Apabila hingga akhir tahun anggaran pendapatan transfer tidak terealisasi 100 persen, maka program kegiatan yang dibiayai dari pendapatan transfer menjadi beban pemerintah daerah dan harus dibayar melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya akan memenuhi kewajiban dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, bertanggung jawab dan akuntabel.

"Semua ikhtiar ini, dilakukan untuk menjamin terpenuhinya kewajiban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: APBD Perubahan Jatim, Insentif Nakes Jadi Prioritas

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya