Persela Resmi Dapat Hak Merek, Tak Boleh Dibajak

Apalagi kalau ada yang mencoba bikin dualisme

Surabaya, IDN Times -  PT Persela Jaya mendapatkan hak eksklusif atas merek salah satu klub sepak pola kebanggaan warga Lamongan, Persela Lamongan. Sertifikat merek diterima langsung Direktur PT Persela Jaya Yunan Ahmadi, Selasa (24/8/2021).

1. Merek dapat tingkatkan pendapatan tim

Persela Resmi Dapat Hak Merek, Tak Boleh DibajakDirektur PT Persela Jaya Yunan Ahmadi saat menerima sertifikat hak ekslusif atas merek di acara Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Kemajuan Perekonomian Jawa Timur, Selasa (24/8/2021).

Yunan mengaku sangat bersyukur upayanya memberikan perlindungan terhadap brand Persela bisa selesai dengan lancar. Dia berharap ini menjadi suntikan motivasi bagi tim sepak bola berjuluk Laskar Joko Tingkir untuk berprestasi lebih baik.

"Kami berharap merek ini bisa memberikan keuntungan secara ekonomis sehingga membantu meningkatkan pendapatan tim dan bisa bersaing di liga," ujarnya.

2. Persela miliki hak ekonomi atas logo dan nama

Persela Resmi Dapat Hak Merek, Tak Boleh DibajakDirektur PT Persela Jaya Yunan Ahmadi saat menerima sertifikat hak ekslusif atas merek di acara Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Kemajuan Perekonomian Jawa Timur, Selasa (24/8/2021).

Merek berupa nama dan logo Persela sendiri mulai didaftarkan ke Ditjen KI melalui Kanwil Kemenkumham Jatim sejak 10 Februari tahun lalu. Dengan mendaftarkan mereknya, PT Persela Jaya akan memiliki hak ekonomi untuk menggunakan nama dan logo Persela.

"Segala macam penggunaan nama dan logo pada jersey maupun atribut lainnya akan menjadi hak PT Persela Jaya,” kata Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala.

Baca Juga: Lawan Persebaya, Persela Kembali Kalah di Laga Uji Coba

3. Pembajakan brand merek bisa diproses hukum

Persela Resmi Dapat Hak Merek, Tak Boleh DibajakIlustrasi pembajakan oleh hecker. Dok.IDN Times/adlibbing.org

Selain untuk Persela, ada 50 merek lain yang juga mendapatkan sertifikatnya secara simbolis. Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Haris mengatakan, pihaknya akan mulai all out dalam hal penegakan hukum di bidang KI. Hal ini sebagai komitmen bahwa Indonesia adalah negara yang melindungi kekayaan intelektual.

“Kami tegaskan bahwa negara ini menyatakan perang terhadap pembajakan,” tegasnya.

Baca Juga: Rumput Stadion Rusak Jelang Liga 1, Persela: Faktor Alam!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya