Wal Kota Eri Terima 15 Laporan Pungli, Nilainya Hingga Rp1,5 Juta

- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terima 15 laporan pungli adminduk.
- Nilainya bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
- Eri akan hubungi pelapor, jadikan saksi, dan terduga akan diperiksa di inspektorat.
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerima 14 laporan pungutan liar (pungli) pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang dilakukan oleh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot). Nilainya beragam mulai Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
Mayoritas laporan pungli itu adalah soal adminduk. Ada yang pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga pindah domisili.
Eri mengatakan, pihaknya masih belum terbukti kebenarannya. Sehingga, ia masih akan mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari kebenarannya.
"Ada sekitar 15 laporan (pungli), tapi ini mau saya hubungi dulu, karena tidak ada bukti, cuman hanya menyampaikan-menyampaikan saja," kata Eri di Surabaya, Selasa (9/9/2025).
Bahkan, Eri pun berencana menjadikan pelapor sebagai saksi. "Maka saya pengin ada buktinya atau kalau tidak ada buktinya, dia yang jadi saksi," ungkap dia.
Kemudian, terduga akan dilakukan pemeriksaan di inspektorat. Jika terbukti, maka pelaku pungli akan disanksi. Sanksi yang paling berat adalah pemecatan.
"(Jika terbukti pungli) kita akan sanksi akan sanksi sesuai dengan pemeriksaan dari inspektorat," tegas mantan Kepala Bapekko Surabaya ini.
Untuk mencegah adanya pungli, pihaknya pun telah mengumpulkan pegawai Pemkot Surabaya mulai dari tingkat Kelurahan hingga dinas dan kepala badan. Mereka, diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pungli.
"Tapi setelah hari ini setelah membuat surat pernyataan langsung (jika terbukti pungli), wis pecat-pecat-pecat ngono ae (ya sudah dipeca-pecat gitu saja)," pungkas Eri.