2815 ODGJ di Jatim Kena Pasung, Terbanyak Ngawi
- 2.815 ODGJ di Jatim masih terkena pasung di 38 kabupaten/kota sepanjang tahun 2025.
- Kabupaten Ngawi menjadi daerah dengan jumlah ODGJ korban pasung tertinggi, yakni 235 kasus.
- Dari total 2.815 kasus, 1.611 ODGJ telah berhasil dibebaskan dari pasung, namun masih terdapat 622 orang yang menjalani perawatan.
Surabaya, IDN Times – Dinas Sosial Jawa Timur (Jatim) mencatat sebanyak 2.815 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi korban pemasungan yang tersebar di 38 kabupaten/kota sepanjang tahun 2025. Data tersebut menunjukkan praktik pemasungan masih menjadi persoalan serius di Jatim.
Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani, mengatakan tingginya angka pemasungan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari keterbatasan ekonomi keluarga, minimnya akses layanan kesehatan jiwa, hingga masih kuatnya stigma negatif terhadap ODGJ di masyarakat. “Angka ini mencerminkan persoalan sosial, ekonomi, dan stigma masyarakat terhadap ODGJ yang belum sepenuhnya teratasi,” ujar Novi, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan data Dinsos Jatim, Kabupaten Ngawi menjadi daerah dengan jumlah ODGJ korban pasung tertinggi, yakni 235 kasus. Posisi kedua ditempati Kabupaten Probolinggo dengan 201 kasus, disusul Kabupaten Jember sebanyak 190 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Lamongan masing-masing mencatat 166 kasus, sementara Kabupaten Ponorogo berada di urutan berikutnya dengan 153 kasus pemasungan.
Dari total 2.815 kasus tersebut, 1.611 ODGJ telah berhasil dibebaskan dari pasung. Namun, masih terdapat 622 orang yang menjalani perawatan, 252 orang masih dalam kondisi terpasung, serta 330 orang dilaporkan meninggal dunia.
Untuk kategori ODGJ yang masih terpasung, Kabupaten Probolinggo kembali mencatat angka tertinggi dengan 19 orang. Disusul Kabupaten Pamekasan sebanyak 18 orang, Kabupaten Bangkalan 16 orang, serta Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Sumenep masing-masing 15 orang.
Novi menegaskan, pembebasan pasung tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Risiko pemasungan ulang masih tinggi, terutama setelah ODGJ dikembalikan ke keluarga tanpa pendampingan berkelanjutan. “Ketika sudah bebas pasung dan kondisinya stabil, mereka dipulangkan ke keluarga. Namun jika kontrol kesehatan tidak rutin, obat tidak diminum teratur, dan stigma masih kuat, risiko dipasung kembali sangat besar,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Jatim melalui UPT Bina Laras di Kediri dan Pasuruan terus memperkuat layanan rehabilitasi ODGJ. Namun, kedua balai tersebut mengalami kelebihan kapasitas seiring tingginya kebutuhan penanganan di daerah.
Di sisi lain, sejumlah daerah berhasil menekan angka pemasungan hingga nol kasus. Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Madiun, dan Kabupaten Mojokerto tercatat sebagai wilayah yang dinilai berhasil menghapus praktik pemasungan ODGJ. “Ini membuktikan pemasungan bisa dihapus jika ada kepedulian keluarga, dukungan masyarakat, serta layanan kesehatan jiwa yang berkelanjutan,” pungkas Novi.


















