Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Visa Belum Terbit, Travel: CJH Furoda Diperkiran Rugi Ratusan Juta

Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)

Surabaya, IDN Times - Visa haji furoda untuk ibadah haji 2025 dari Pemerintah Arab Saudi tak kunjung terbit. Salah satu jasa layanan travel umrah dan haji di Surabaya, Persada Indonesia mengaku calon jemaah haji furoda merugi ratusan juta jika visa tak kunjung terbit. 

CEO Persada Indonesia Syarif Hidayatullah mengatakan, ada sebanyak 60 orang yang mendaftar haji furoda di Persada Indonesia. 70 persen berasal dari Jawa Timur. 

"Mayoritas Jawa Timur ya, mungkin 70 persen Jawa Timur. Sisanya ada dari Kendari, Kalimantan, Jakarta," ujar Syarif kepada IDN TIimes, Senin (2/6/2025).

Syarif memperkirakan, kerugian yang dialami CJH furoda yang mendaftar ditempatnya sekitar Rp80-100 juta per orang. Hal ini karena, CJH furoda biasanya memberi deposit 30-40 persen dari keseluruhan biaya Rp300 juta.

“Deposit 30-40 dari totalnya biaya Haji Furoda dengan biayanya Rp300 juta kalau fasilitas. Ya, kalau 40 persen kan berarti Rp120 juta. Perjemaahnya secara secara umum ya mungkin kemungkinan kerugiannya segitulah Rp80 sampai Rp100 juta,” ujar Syarif.

Syarif menyebut, pihaknya tetap akan mengusahakan jemaah haji furoda untuk bisa berangkat. Walaupun belum ada kepastian dari pemerintah kapan visa haji furoda akan terbit. 

"Kita terus berupaya gitu ya. Namun memang sampai hari ini kita masih menunggu menunggu kepastian, karena saya kira hari ini adalah hari terakhir untuk kepastian, apakah visa itu bisa didapatkan atau tidak," jelas Syarif.

Bila usaha yang dilakukan travel tak kunjung membuarkan hasil, maka pihaknya akan mengembalikan uang calon jemaah haji furoda. Uang yang dikembalikan kepada jemaah haji adalah 100 persen. 

"Terkait jika memang gagal berangkat, pada prinsipnya memang kita sudah mitigasi resiko yang bisa terjadi dari haji mujamalah ini sehingga dana jamaah yang memang jika ingin direfundkan 100 persen kita akan langsung refundkan pada saat itu juga," ujarnya. 

Kemudian, pihaknya akan mengarahkan calon jemaah haji untuk mendaftar haji khusus dari pemerintah. Waktu tunggu haji khusus adalah enam sampai tujuh tahun. 

"Kita arahkan jamaah untuk bisa mengalihkan dananya mendaftar ke haji kuota haji khusus pemerintah, karena itu lebih aman, kebijakannya juga diatur secara domestik," pungkas dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

APBD Jatim 2026 Disahkan, Pendapatan Anjlok Rp9 T Akibat Regulasi

16 Nov 2025, 15:48 WIBNews