Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hotman Paris (kiri) dan Venna Melinda (kanan) saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (26/1/2023). Dok. Ist.

Surabaya, IDN Times - Artis korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Venna Melinda bersama kuasa hukum, Hotman Paris mendatangi Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (26/1/2023). Dalam kedatangan kali ini, Venna ingin menyampaikan bukti medis. Sekaligus penegasan kalau dia tidak akan damai dengan suaminya, Ferry Irawan yang ditahan jadi tersangka.

Penyampaian bukti ini juga menjadi upaya Venna membantah keraguan darah pada hidungnya saat kekerasan terjadi. Kemudian juga kondisi tulang rusuk yang diragukan tidak cedera atau patah.

"Hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis," ujar Hotman.

Hotman juga menegaskan kalau pihak Venna tidak akan mencabut laporan. Karena dipastikan tidak ada perdamaian antara kliennya dengan tersangka. Dia meyakinkan kliennya agar tidak takut dengan ancaman Ferry terkait rencana membongkar kasus Bogor. Karena kasus yang disebut itu tidak ada.

Editorial Team