Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

UMP 2022 Hanya Naik Rp22 Ribu, Buruh Jatim akan Turun Jalan!

UMP 2022 Hanya Naik Rp22 Ribu, Buruh Jatim akan Turun Jalan!
(ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur (Jatim), Ahmad Fauzi langsung bereaksi terhadap putusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2022. Sebab, kenaikannya hanya sebesar Rp22.790,04, atau 1,22 persen dari UMP tahun sebelumnya Rp1.868.777,08. UMP Jatim 2022 sebesar Rp1.891.567,12.

1. Nilai preseden buruk bagi pekerja

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur (Jatim), Ahmad Fauzi memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (21/11/2021). Dok. Istimewa.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur (Jatim), Ahmad Fauzi memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (21/11/2021). Dok. Istimewa.

Fauzi menilai, kenaikan UMP sebesar Rp22 ribu ini merupakan preseden buruk bagi rakyat pekerja, rakyat buruh di Jatim dan seluruh Indonesia. Pihaknya akan menjawabnya dengan pengerahan massa pada pekan depan.

"Akan ada pergerakan besar massa di Jatim, semua aliansi kecil, menengah, besar akan tumplek blek di grahadi atau kantor gubernur menyuarakan ketidakadilan ini," tegasnya, Minggu (21/11/2021).

2. UU yang dipakai dalam judical review

Seorang pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) memakai masker bertuliskan Tolak Omnibus Law saat berunjuk rasa menuju Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020) (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Seorang pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) memakai masker bertuliskan Tolak Omnibus Law saat berunjuk rasa menuju Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020) (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Lebih lanjut, Fauzi menyebut, penetapan UMP berdasarkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dianggap tidak tepat. Sebab, UU Nomor 11 Tahun 2020 itu masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi. "Saya harap sebagai warga negara taat hukum hormati dong JR yang masih dilakukan di Jakarta," tegasnya.

3. Buruh sudah usulkan Rp300 ribu tapi tak digubris

Unsur perwakilan buruh juga ikut dalam rapat penetapan UMP Jatim 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dok. Istimewa.
Unsur perwakilan buruh juga ikut dalam rapat penetapan UMP Jatim 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dok. Istimewa.

Fauzi juga membeberkan bahwa sekarang ini UMP Jatim menjadi yang terendah dibanding provinsi lain. Maka dari itu, pihaknya menyuarakan kenaikan sebesar Rp300 ribu, minimal Rp275 ribu. Usalan tersebut menurutnya bukan tanpa dasar.

"Itu kami semua hargai keputusan ibu gub yang akan ditandatangani segera 10 hari UMK, jadi umur UMP hanya 10 hari. Walau formalitas keputusan ini sangat menyayat.
Kita tidak setuju," dia menegaskan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More

KN Permadi Dikerahkan Cari ABK Hilang di Perairan Sampang

28 Mei 2026, 21:04 WIBNews