Malang, IDN Times - Perempuan asal Jalan Inspol Suwoto Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang bernama Silvia YAP (52) bernasib sial usai menerima undangan pernikahan digital lewat handphonenya. Pasalnya uang Rp1,4 miliar di rekening BRI miliknya ludes setelah meng-klik tautan undangan digital tersebut.
Sontak ia langsung melaporkan kejadian ini pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu (05/07/2023) siang. Laporannya telah tercantum dalam nomor LP/B/405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR terkait ilegal akses dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
