Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tuntas! 8.494 Koperasi Merah Putih Resmi Terdaftar SABH

Ilustrasi koperasi merah putih (Foto: IDN Times)
Intinya sih...
  • 8.494 Koperasi Merah Putih resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum
  • Koperasi akan diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025, dengan 14 koperasi percontohan yang dibiayai oleh LPDB UMKM
  • Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa menyerap puluhan ribu pekerja di Jawa Timur dengan rincian satu koperasi membutuhkan 5-10 pegawai

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Koperasi UKM Jawa Timur (Jatim), Endy Alim Abdi Nusa memastikan sebanyak 8.494 KDMP Jatim resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum (Kemenkum). Artinya sudah 100 persen tuntas. "Jumlah ini setara 100 persen persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (1/7/2025).

Endy menambahkan, penyelesaian SABH ini sesuai dengan tenggat waktu yang ada. Yakni 30 Juni 2025. "Alhamdulillah, akhirnya kami dapat menyelesaikan sejumlah 8.494 desa/kelurahan se-Jawa Timur itu sudah punya koperasi desa atau koperasi kelurahan merah putih. Itu yang sudah saya laporkan ke Bu Gubernur," katanya.

Nantinya, Koperasi Merah Putih di Jatim ini akan diluncurkan tepat Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Rencananya akan ada 14 koperasi sebagai percontohan. Koperasi tersebut dibiayai oleh lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) UMKM di bawah naungan Kementerian Koperasi. "Jadi, 14 percontohan ini sudah terbentuk dan 5 di antaranya sudah clear tinggal operasi saja. Nah, harapan kami, koperasi tersebut jadi contoh untuk ditiru, mulai dari operasional, gerai, dan sistem manajemennya," jelasnya. "Karena gerai yang diinginkan Pak Presiden Prabowo di koperasi itu ada toko retail, toko sembako, gudang atau cold storage, kemudian harus ada kantor koperasi, juga ada klinik kesehatan. Termasuk nantinya ketika tambang diperbolehkan dikelola koperasi, juga tentu ada kantor untuk mengurusi tambangnya," tambahnya.

"Jadi 8.494 itu sudah berdiri secara kelembagaan dan aktanya sudah ada tinggal kelengkapannya. Nah, Kades menjabat sebagai ex officio pengawas karena banyak koperasi pakai aset desa," jelasnya.

Endy menambahkan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa menyerap puluhan ribu pekerja di Jawa Timur. Dengan rincian satu koperasi membutuhkan 5-10 pegawai. "Kalau sesuai standar Pak Presiden satu koperasi bisa menyerap tenaga kerja hingga 10 pekerja atau pegawai. Nah tugas kami Diskop Jatim melakukan pelatihan terkait tata kelola dan manajemen koperasi," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us