Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus mutilasi yang dilakukan Abdul Rahman (40) warga Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Polisi akhirnya menemukan beberapa fakta terkait perkenalan tersangka dengan korban Adrian Prawono (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

Ternyata pelaku mengenal korban melalui aplikasi dating apps. Di sana tersangka mempromosikan dirinya sebagai seorang dukun.

1. Polisi membeberkan jika keduanya kenal melalui aplikasi Tinder

Kamar indekos yang menjadi tempat eksekusi Adrian Prawono. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menceritakan jika tersangka dengan korban saling mengenal melalui aplikasi Tinder sejak Juni 2023. Melalui aplikasi Tinder, pelaku mengaku sebagai seorang dukun yang bisa membuat guna-guna pada orang lain.

"Pelaku mengaku adalah seseorang yang memiliki ilmu untuk melakukan guna-guna atau pelet. Kemudian korban menghubungi untuk memakai jasa si pelaku, korban menyampaikan ingin mengirim guna-guna kepada seseorang," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (9/1/2024).

Polisi mengatakan jika pelaku memakai kedok tukang pijat di masyarakat sekitar. Namun, di media sosial ia memperkenalkan diri sebagai dukun pelet. Sehingga tetangga pelaku tidak ada yang tahu pekerjaan sampingannya.

2. Polisi mengatakan pelet pelaku tidak mempan, membuat korban emosi

Editorial Team

Tonton lebih seru di