Malang, IDN Times - Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus mutilasi yang dilakukan Abdul Rahman (40) warga Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Polisi akhirnya menemukan beberapa fakta terkait perkenalan tersangka dengan korban Adrian Prawono (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
Ternyata pelaku mengenal korban melalui aplikasi dating apps. Di sana tersangka mempromosikan dirinya sebagai seorang dukun.