Magetan, IDN Times – Kebijakan pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) mulai menekan ruang fiskal pemerintah daerah. Dampaknya bukan hanya pembangunan yang berpotensi melambat, tetapi juga kemampuan daerah membiayai belanja pegawai.
Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menjadi salah satu daerah yang ikut menghadapi tekanan tersebut. Untuk saat ini, Pemkab Magetan memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, masih aman. Namun, kepastian itu baru sampai 2027. Setelahnya, Pemkab Magetan mengaku belum bisa memastikan.
