Tokoh Agama KDRT pada Istri di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya menerapkan tokoh agama sekaligus calon legislatif gagal, Moses Henry atau Herdryanto Ujari (67) sebagai tersangka atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Shelry. Hal ini setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Pada tanggal 2 September 2024 kita sudah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, tersangka atas nama HU," ujar Kasar Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Selasa (3/8/2024).
Aris menjelaskan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari memeriksa korban dan dua anak korban. Pemeriksaan tersebut mulai dari visum di RS Bhayangkara hingga psikologi.
"Ada beberapa bukti yang belum kita dapatkan terkait dengan pipa, kita langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka HU ni, HU kita lakukan pemeriksaan dan hari ini juga kita lakukan penahanan terhadap saudara HU," jelasnya.
Ada sejumlah barang bukti yang telah disita polisi, mulai dari pisau dapur, satu potong dress pendek tanpa lengan warna hijau, satu buah HP merk Samsung, satu buah CCTV dan satu buah flashdisk yang berisi rekaman video.
"Dari CCTV, flashdisk dan rekaman video sudah kita kirim ke laboratoriun forensik untuk dilakukan uji laboratorium," terangnya.
Henry disangkakan dengan Pasal 44 ayat 1 dan atau 45 ayat 1 Jonto 64 KUHP tentang KDRT. Henry pun tencam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Rencana tindak lanjut kita akan melakukan pemberkasan dan segera mengirim berkas perkara ke kejaksaan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga dilakukan oleh tokoh agama sekaligus mantan calon legislatif (Caleg) DPRD Jatim yang gagal pada Pemilu 2024. Kasus KDRT itu viral di media sosial X yang diunggah akun @bacottetannga_.
Dalam rekaman video tersebut terlihat seorang pria diduga Moses Henry memukul kepala seorang wanita menggunakan tangan dan sebuah benda panjang. Wanita tersebut diduga istri pelaku bernama Sherly.
Dalam rekaman tersebut juga menampilkan poster kampanye pemilihan legislatif (Pileg) dengan foto seorang pria lengkap dengan nama dan keterangan pelaku "Dr Hendryanto Udjari, Moses Hendry, Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil II Kota/Kabupaten Sidoarjo," isi poster tersebut.
Dalam postingan tersebut, pemilik akun menulis bahwa pelaku adalah tokoh agama, dosen, pengacara sekaligus calon legislatif pada Pileg 2024.