Surabaya, IDN Times - Publik tentunya masih mengingat betul aksi ganda uang ala Dimas Kanjeng. Nah, praktik serupa juga dilakukan warga Gempol Pasuruan, Fahrul Akbar. Pemuda 22 tahun ini mengaku mempunyai jin yang bisa menggandakan uang. Dia pun membuka jasa memperkaya korbannya.
Bukannya bertambah, para korban malah merasa ditipu oleh pelaku. Mereka kemudian melpaor. Mengetahui laporan tersebut, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pun langsung meringkus pelaku.