(Ilustrasi narkoba) Pixabay.com
Lebih lanjut, jika memang ketiga polisi ini terbukti bersalah dan melanggar kode etik, maka ada sanksi tegas berupa pemecatan. Tapi kalau hanya pelanggaran kedisiplinan akan mendapat teguran tertulis hingga ditahan selama 21 hari saja.
"Hukuman disiplinnya itu yang pertama bisa teguran tertulis, yang kedua penundaan pendidikan paling lama satu tahun. Terus tunda kenaikan pangkat paling lama satu tahun, tunda kenaikan gaji berkala. Kemudian mutasi, yang keenam pembebasan dari jabatan, kalau untuk perwira yang punya jabatan. Yang terakhir penempatan khusus atau ditahan di sel paling lama 21 hari," bebernya.