Magetan, IDN Times – Kabar kurang mengenakkan beredar di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Menjelang Lebaran 2026, mereka disebut hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hanya sebesar ratusan ribu rupiah.
Informasi tersebut ramai beredar melalui pesan berantai di aplikasi percakapan pada Sabtu (14/3/2026). Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa hampir seluruh PPPK paruh waktu di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima THR dengan nominal yang sama.
“Semua OPD P3K paruh waktu podo kabeh THR e 418 rb, umpomo takok nengdi parane pk poh. Konco-konco podo takok neng aku, aku yo gak ngerti,” tulis salah satu pesan yang beredar.
(Artinya: Semua OPD PPPK paruh waktu menerima THR Rp418 ribu. Kalau ditanya ke mana ya, teman-teman semua tanya ke saya, saya juga tidak tahu.)
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan sendiri, jumlah PPPK paruh waktu mencapai 1.118 orang. Rinciannya terdiri dari 38 tenaga pendidik atau guru dan 1.081 tenaga teknis yang tersebar di berbagai OPD.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Masruri, menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima PPPK paruh waktu memang dihitung berdasarkan masa kerja.
Menurutnya, PPPK paruh waktu di Magetan baru mulai bertugas sejak awal tahun 2026 sehingga masa kerja mereka masih sangat singkat. “Masa kerja PPPK paruh waktu di Kabupaten Magetan baru berjalan dua bulan,” ujar Masruri saat dihubungi melalui telepon.
Ia menjelaskan, masa kerja tersebut dihitung sejak Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada 1 Januari 2026 dan pegawai mulai ditempatkan di OPD masing-masing.
Masruri menegaskan bahwa pemberian THR itu sudah mengikuti aturan dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026.
“Kami berharap pencairan THR ini tetap bisa membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PPPK Paruh Waktu Magetan Terima THR Rp418 Ribu, Ini Penjelasan BKPSDM

PPPK Paruh Waktu Magetan saat dilantik di alun-alun. IDN Times/Riyanto.
Curated For You
- Akhirnya, THR PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Sudah Cair14 Mar 2026, 10:15 WIB
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Related Article
Muktamar ke-35 NU: 200 Becak Listrik hingga Bus Disiapkan19 Agu 2026, 22:01 WIB
Ojol di Surabaya Mengaku Dirundung Jukir, Dimediasi Armuji19 Agu 2026, 19:21 WIB
Perahu Dihantam Ombak, Satu Nelayan Jember Tewas dan Tiga Hilang19 Agu 2026, 19:15 WIB
Satpam Sekolah di Ngawi Ditangkap Polisi Gegara Perkosa Siswi SMP19 Agu 2026, 16:57 WIB
Seorang Ayah di Surabaya Perkosa Anak Tirinya Sampai Hamil 5 Bulan19 Agu 2026, 16:52 WIB
Gila! Guru Madrasah di Bangkalan Ini Jadi Predator Anak19 Agu 2026, 16:50 WIB
Terpicu Cemburu, Mahasiswa di Malang Bunuh Teman Sekamar19 Agu 2026, 16:45 WIB
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Malang, Seorang Guru Jadi Tersangka19 Agu 2026, 16:39 WIB
Gunung Arjuno Kebakaran, Para Pendaki di Semua Jalur Dievakuasi19 Agu 2026, 15:07 WIB
Ada Karhutla di Tahura, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Tutup19 Agu 2026, 14:58 WIB
3 Titik Api Kepung Tahura Raden Soerjo Pegunungan Arjuno19 Agu 2026, 13:33 WIB
Tekan Emisi, Pelindo Uji Gas Buang 100 Truk di Pelabuhan Surabaya19 Agu 2026, 13:26 WIB
Pergoki Aksi Pencurian, Pria Surabaya Ini Malah Ikut Bobol Kantor Kosong19 Agu 2026, 13:24 WIB
Senggol Tiang WiFi, Mobil MBG di Magetan Terguling Tabrak Pagar Rumah19 Agu 2026, 13:22 WIB
Wisata Gunung Bromo Mulai Dibuka Kembali Besok19 Agu 2026, 12:23 WIB
Jatim Kembali Kirim Bantuan ke NTT, BPBD Targetkan Lebih dari 100 Ton19 Agu 2026, 11:34 WIB
Dosen Unair Beberkan Strategi dan Mitigasi Hadapi El Nino19 Agu 2026, 10:56 WIB
Api Bromo Padam: 1121 Hektare Hangus, Posko Tutup, Wisata Belum Buka19 Agu 2026, 10:55 WIB
BPBD Jatim: Seluruh Wilayah Rawan Gempa, Harus Waspada!19 Agu 2026, 10:05 WIB
Pakar ITS: Penyesuaian Sesar, Gempa Susulan NTT Sampai 2 Pekan Kedepan19 Agu 2026, 10:03 WIB