Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Vanny El Rahman

Surabaya, IDN Times - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan persidangan terkait dakwaan korupsi yang menjerat 18 anggota DPRD Malang. Pada Rabu (19/9) yang dipanggil sebagai saksi adalah Abdurrahman (58) selaku anggota Komisi C. Ia telah menjabat sebagai anggota dewan sejak 2009.

1. Saksi mengakui membuat BAP palsu

IDN Times/Vanny El Rahman

Saat persidangan dimulai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan keterangan saksi yang berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang pertama kali dibuat. Tanpa upaya mengelak, saksi mengaku bila keterangan yang ia tulis adalah palsu.

"Jadi saudara berbohong ketika membuat BAP pertama?" tanya JPU. "Iya, saya berbohong saat itu," jawab Abdurrahman.

2. Saksi dipaksa oleh Arief Wicaksono

Editorial Team

Tonton lebih seru di