Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
ilustrasi narkoba (unsplash.com/cd163601)
  • DPD Gerindra Jatim memproses PAW tiga anggota DPRD—Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Asrila Diska Rimunda, dan Afif Reza Rimunda—setelah proses etik hingga Majelis Kehormatan Partai.

  • Ketiganya sebelumnya ditangkap di hotel Surabaya bersama lima orang lain saat diduga berpesta narkotika; polisi menyita sabu bekas pakai, pil ekstasi, alat isap, korek, dan bungkus rokok.

  • Gerindra menegaskan tidak menoleransi narkotika bagi pejabat publik, tetapi status keanggotaan partai belum diputuskan karena masih mempertimbangkan pembinaan, itikad baik, rekam jejak, dan potensi perubahan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
28 September 2026

Tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra di Jatim ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat diduga berpesta narkotika di kamar hotel Surabaya. Polisi menyita sabu bekas pakai, pil ekstasi, dan alat isap.

3 November 2026

DPD Gerindra Jatim menyatakan proses etik terhadap ketiganya telah rampung hingga Majelis Kehormatan Partai dan diserahkan ke DPP. Partai memastikan proses PAW segera ditindaklanjuti, sementara status keanggotaan partai masih akan dievaluasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DPD Partai Gerindra Jawa Timur akan memproses Penggantian Antar Waktu terhadap tiga anggota DPRD Gerindra yang terjerat dugaan penyalahgunaan narkotika.
  • Who?
    Muhammad Ukasyah Ali Murtadho dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, dan Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo.
  • Where?
    Proses PAW berlangsung dalam struktur Gerindra Jawa Timur dan akan ditindaklanjuti DPP. Ketiganya sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di Surabaya.
  • When?
    Ketiganya ditangkap Senin dini hari, 28 September 2026. Kharisma Febriansyah menyampaikan perkembangan proses etik pada Selasa, 3 November 2026.
  • Why?
    Gerindra Jawa Timur menyatakan tidak menoleransi penyalahgunaan narkotika oleh kader, terutama pejabat publik, serta ingin menjaga pelaksanaan tugas legislasi dan penyerapan aspirasi.
  • How?
    DPD Gerindra Jatim menyelesaikan proses etik hingga Majelis Kehormatan Partai dan menyerahkannya kepada DPP. Posisi legislatif akan diganti kader lain, sementara status keanggotaan partai masih dievaluasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tiga anggota DPRD Gerindra di Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga memakai narkoba di hotel Surabaya. Mereka bernama Ukasyah, Asrila, dan Afif. Partai Gerindra akan mengganti kursi mereka di DPRD supaya pekerjaan tetap jalan. Mereka belum tentu keluar dari partai, karena partai masih melihat apakah mereka mau berubah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah PAW yang diprioritaskan menunjukkan upaya menjaga tugas legislasi dan penyerapan aspirasi masyarakat tetap berjalan, sekaligus menegaskan standar tegas bagi pejabat publik. Di saat yang sama, ruang pembinaan internal yang bergantung pada itikad baik memberi pengakuan bahwa perubahan pribadi masih dapat dinilai tanpa mengabaikan proses etik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur (Jatim) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika terancam kehilangan kursi legislatif. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jatim memastikan ketiganya segera diproses untuk Penggantian Antar Waktu (PAW).

Namun, pencopotan dari jabatan sebagai wakil rakyat tidak otomatis membuat ketiganya dipecat dari keanggotaan partai. Gerindra Jatim masih membuka kemungkinan pembinaan internal dan akan mengevaluasi itikad baik mereka untuk memperbaiki diri.

Ketiga kader tersebut adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda (ARR), anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; serta Afif Reza Rimunda (ADR), anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo yang merupakan kakak Asrila.

Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah mengatakan, proses etik di tingkat DPD telah rampung dan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Proses tersebut juga telah melalui Majelis Kehormatan Partai.

"Proses yang dilakukan DPD sudah selesai sampai dengan ke Majelis Kehormatan Partai," ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Kharisma memastikan proses PAW akan segera ditindaklanjuti agar posisi ketiganya di DPRD masing-masing dapat digantikan kader lain. Menurutnya, pergantian tersebut diperlukan supaya tugas legislasi dan penyerapan aspirasi masyarakat tidak terganggu.

"Ya kalau sudah dipecat ya berarti kan sudah harus di-PAW kan," katanya.

Ia menegaskan Gerindra tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Apalagi, mereka merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab menjalankan tugas negara dan mewakili kepentingan masyarakat.

"Iya, betul. Jadi di Gerindra kan tidak ada toleransi (terhadap kader terlibat) narkoba, itu betul-betul merusak soalnya," katanya.

Menurut Kharisma, seorang pejabat publik membutuhkan kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalankan tugasnya. Ia pun mempertanyakan kemampuan seseorang yang terpengaruh narkotika untuk mengemban tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

"Ya, wong waras (orang sehat) aja belum tentu bisa ngurusin negoro, apalagi wong (orang) kena narkoba," tuturnya.

Meski demikian, Gerindra Jatim belum memastikan pemecatan ketiganya dari keanggotaan partai. Kharisma menyebut partai masih akan melihat perkembangan dan itikad baik masing-masing kader untuk memperbaiki diri.

Menurutnya, proses PAW di lembaga legislatif menjadi prioritas. Sementara itu, peluang pembinaan internal masih terbuka apabila ketiganya menunjukkan kesungguhan untuk berubah.

"Ya sebagai kader ya jelas kita juga akan urus, nanti ditindaklanjuti yang jelas di-PAW dulu. Nanti kita lihat dulu apakah memang ada itikad baik untuk berbenah," bebernya.

Ia menambahkan, partai juga mempertimbangkan rekam jejak dan capaian politik ketiganya sebelum tersandung kasus narkotika. Kharisma menilai kesalahan seseorang tidak serta-merta menghapus seluruh potensi dan kesempatan untuk memperbaiki diri.

"Prinsipnya tuh, orang sekali salah, lalu tapi dia punya potensi, jangan orang langsung dimatikan saja begitu. Kalau memang yang bersangkutan bisa berubah menjadi baik, ya beri kesempatan," tambahnya.

Kharisma bahkan menyebut setiap orang memiliki perjalanan dan catatan keberhasilan masing-masing. Menurutnya, keputusan mengenai kelanjutan status mereka sebagai kader perlu mempertimbangkan lebih dari sekadar kesalahan yang telah dilakukan.

"Mungkin yang satu pernah nyolong, yang satu pernah narkoba, yang satu pernah ngehamilin anak orang, yang satu pernah gagal dalam tugas. Tapi kan tidak lantas habis itu orang itu harus dimatikan total. Kita juga melihat dia ada keberhasilannya, pasti ada success story-nya lah tiap orang. Wong enggak punya success story kan enggak mungkin jadi anggota DPRD," pungkasnya.

Sebelumnya, tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jatim ditangkap polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat diduga berpesta narkotika di sebuah kamar hotel di Surabaya, Senin (28/9/2026) dini hari. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya berinisial F, K, N, Ro, dan R.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek api, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article