Kompolnas Minta Mutasi 7 Polisi Surabaya Transparan

Kompolnas meminta Polrestabes Surabaya menjelaskan secara transparan dan akuntabel alasan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba, termasuk ada tidaknya pelanggaran prosedur.
Mutasi tujuh personel diduga berkaitan dengan penindakan pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD kader Gerindra, meski kepolisian menyoroti dugaan pelanggaran SOP.
Kapolrestabes Surabaya menyatakan ketujuh anggota sedang diperiksa intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran SOP saat menjalankan tugas.
Surabaya, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi soal tujuh anggota polisi Polrestabes Surabaya yang dimutasi usai menindak pesta narkoba yang dilakukan oleh anggota DPRD kader Partai Gerindra.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, ia menghargai setiap langka yang dilakukan oleh kepolisian. Menurutnya, yang paling penting adalah proses yang dilakukan transparan.
"Saya kira yang paling penting adalah harus ada proses yang transparan, kenapa kok dimutasi, apa ada kesalahan prosedur ataukah tidak, dan lain sebagainya," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (3/11/2026).
Anam memastikan, Kompolnas mendukung setiap apa yang dilakukan polisi dalam memberantas narkoba. Asalkan semangat tersebut harus diikuti dengan penindakan yang transparan dan akuntabel.
"Kita minta supaya Polrestabes Surabaya, kapolresnya menjelaskan secara transparan, secara akuntabel apa yang terjadi, dan kenapa kok ada mutasi. Lepas dari itu ya kita mendukung program Kapolri memberantas narkoba, dan ini harus menjadi spirit semua anggota, di semua level," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tiba-tiba dimutasi. Ada dugaan mutasi itu berkaitan dengan panindakan kasus pesta narkoba yang dilakukan oleh tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, 7 anggota polisi narkoba itu diduga melanggar SOP saat menjalankan tugas, sehingga sekarang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.
Adapun mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut ketujuh personel tersebut diduga melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim).
"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur," ujar Luthfie, Senin (2/11/2026).
Saat ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan fakta bahwa tujuh personel yang dimutasi berasal dari satu unit yang sama, perwira dengan tiga melati emas ini kembali menegaskan adanya dugaan pelanggaran SOP yang sedang didalami Bidpropam.
"Masalahnya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan. Dan saya sampaikan saat ini secara intensif Bidpropam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Berikut daftar tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dimutasi.
1. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, S.H., M.H. NRP '84120729 Kasubnit 1 Unit 3. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim diangkat jabatan baru sebagai PS. SAUR Subbagbinkar Bagian SDM Polrestabes Surabaya Polda Jatim
2. Ipda Andri Kiki Widayanto, S.H., CPHR., CBA. NRP '88030125 Kasubnit 1 UNIT 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya POLDA JATIM dianggat jabatan baru sebagai PS. Kanitreskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Polda Jatim
3. Iptu Kevin Asshabul Kahfi, S.TR.K., M.SI. NRP '96071221 Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim diangkat jabatan baru sebagai PS. Kanitreskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya Polda Jatim
4. Aiptu Sri Ismanto NRP '74050351 Banit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim dimutasi sebagai Banit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Polda Jatim
5. Aiptu Anton Yuniarso, S.H. NRP '80070822 Banit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim dimutasi sebagai Banit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Polda Jatim
6. Aipda Rico Pramana Kusuma, S.H. NRP '86040428 Banit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim dimutasi sebagai Banit Polsek Tambaksarl Polrestares Surabaya Polda Jatim
7. Bripka Rangga Pinileh Sukartono NRP '86061831 Banit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim dimutasi sebagai Banit Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Polda Jatim


















