Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kapolrestabes Buka Alasan Mutasi 7 Polisi Narkoba Surabaya

Kota Surabaya
2 min read
Kapolrestabes Buka Alasan Mutasi 7 Polisi Narkoba Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat memberikan keterangan soal mutasi jajarannya. Dok. Istimewa.
  • Kapolrestabes Surabaya menyatakan tujuh personel Satresnarkoba dimutasi karena diduga melanggar SOP dan kini diperiksa intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.

  • Mutasi melalui surat telegram 23 Oktober 2026 mencakup tiga perwira dan empat bintara, yang dipindahkan ke sejumlah unit serta polsek di Surabaya.

  • Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyoroti potensi intervensi politik setelah penangkapan tiga anggota DPRD yang disebut anggota Gerindra, serta meminta mutasi dan penanganan perkara dievaluasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Misteri mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mulai terungkap. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut ketujuh personel tersebut diduga melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim).

"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur," ujar Luthfie, Senin (2/11/2026).

Saat ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan fakta bahwa tujuh personel yang dimutasi berasal dari satu unit yang sama, perwira dengan tiga melati emas ini kembali menegaskan adanya dugaan pelanggaran SOP yang sedang didalami Bidpropam.

"Masalahnya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan. Dan saya sampaikan saat ini secara intensif Bidpropam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya mutasi tujuh anggota Satresnarkoba. Namun, saat itu ia menjelaskan rotasi tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan melalui mekanisme internal kepolisian.

"Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya," kata Hadi, Senin (2/11/2026).

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Tujuh personel yang dimutasi terdiri dari tiga perwira dan empat bintara. Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1 dimutasi menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

Kemudian, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit dimutasi menjadi Ps Kanitreskrim Polsek Tambaksari. Sementara itu, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.

Mutasi tersebut sebelumnya mendapat sorotan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga ada potensi intervensi politik karena perpindahan personel terjadi setelah penangkapan tiga orang yang disebut sebagai anggota Gerindra.

"Ini (mutasi) ada potensi memang intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan," kata Sugeng.

Sugeng meminta proses mutasi dievaluasi dan dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara diperiksa. Ia juga meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko mencermati keputusan tersebut.

    Related Articles

    See More