Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Belanja Mi Instan Bencana Jatim Rp17,24 M, Disorot DPRD

Kota Surabaya
3 min read
Belanja Mi Instan Bencana Jatim Rp17,24 M, Disorot DPRD
ilustrasi mi instan (unsplash.com/Nathan Cima)
  • Anggaran logistik bencana Jatim sekitar Rp41,35 miliar, termasuk pengadaan mi instan Rp17,24 miliar yang setara sekitar 5,74 juta bungkus.

  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menilai bantuan pangan tidak boleh hanya berorientasi mengenyangkan, karena pengungsi rentan membutuhkan nutrisi beragam dan air minum aman.

  • Pemerintah diminta transparan soal pengadaan, stok, harga, dan distribusi, serta memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat melibatkan pemasok ekonomi lokal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Anggaran belanja logistik untuk penanganan korban bencana di Jawa Timur (Jatim) menjadi sorotan. Salah satu pos pengadaan yang mencuri perhatian adalah mi instan senilai Rp17,24 miliar. Nilai fantastis itu setara sekitar 5,74 juta bungkus jika dihitung dengan asumsi harga Rp3.000 per bungkus.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana mengingatkan, pemerintah agar tidak sekadar mengejar banyaknya barang yang dibeli untuk kebutuhan pengungsi. Menurutnya, komposisi bantuan juga harus diperhatikan agar kebutuhan gizi dan kesehatan korban bencana tetap terpenuhi.

Sorotan tersebut muncul setelah terungkap alokasi anggaran pengadaan sejumlah kebutuhan darurat dengan total sekitar Rp41,35 miliar untuk enam komponen belanja. Selain mi instan, anggaran itu mencakup paket sembako Rp3,81 miliar, selimut Rp9,51 miliar, terpal Rp2,75 miliar, kasur lipat Rp2,12 miliar, serta 1.901 unit tempat tidur lipat atau velbed senilai Rp5,90 miliar.

Renny menilai, besarnya anggaran tersebut perlu diikuti evaluasi menyeluruh. Sebab, penanganan korban bencana bukan hanya soal memastikan perut pengungsi terisi, tetapi juga menjaga kondisi kesehatan mereka selama berada di tempat pengungsian.

"Penanganan korban bencana tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang dibeli atau disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah apakah bantuan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat terdampak," tegasnya.

Ia tidak memungkiri mi instan memiliki sejumlah keunggulan untuk situasi darurat. Makanan tersebut praktis, relatif tahan disimpan, dan mudah didistribusikan ke lokasi bencana. Tapi, mi instan dinilai tidak ideal jika menjadi tumpuan utama bantuan pangan dalam jangka waktu panjang.

Terlebih, pengungsi memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda-beda. Anak-anak, lansia, ibu hamil, hingga kelompok rentan lainnya membutuhkan asupan nutrisi yang lebih beragam.

"Jangan sampai bantuan hanya berorientasi mengenyangkan perut, tetapi mengabaikan kebutuhan gizi masyarakat. Dalam situasi pengungsian, kualitas makanan juga menjadi bagian penting dari perlindungan terhadap korban bencana," terangnya.

Renny pun meminta bantuan pangan dilengkapi dengan berbagai sumber nutrisi, seperti beras, makanan siap santap, telur, ikan, kacang-kacangan, buah, susu sesuai kebutuhan, serta air minum yang aman.

Tak hanya komposisi makanan, transparansi pengadaan juga menjadi perhatian. Pemerintah perlu membuka dasar perhitungan kebutuhan, harga satuan, spesifikasi barang, jumlah stok yang tersedia, hingga wilayah dan jadwal distribusi.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk mencegah penumpukan persediaan, barang kedaluwarsa, pemborosan anggaran, maupun tumpang tindih bantuan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pengadaan 1.901 unit velbed senilai Rp5,90 miliar, misalnya, juga perlu disertai penjelasan mengenai harga satuan, standar kualitas, lokasi penempatan, dan mekanisme pemeliharaan. Dengan begitu, barang yang dibeli benar-benar bisa digunakan ketika masyarakat membutuhkan.

Renny menegaskan, pengawasan belanja logistik tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administrasi pengadaan. Pemerintah harus memastikan barang yang dibeli benar-benar sampai kepada korban dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Di sisi lain, pengadaan kebutuhan pangan untuk korban bencana juga dinilai bisa melibatkan pelaku ekonomi lokal. Petani, peternak, nelayan, hingga UMKM di Jatim dapat diberi ruang untuk memasok kebutuhan logistik selama mampu memenuhi standar kualitas, harga, dan kebutuhan penanganan darurat.

Renny mengingatkan kebencanaan tidak hanya menjadi instrumen perlindungan bagi korban, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi masyarakat setempat. "Yang harus dipastikan adalah bantuan tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat. Jangan sampai anggaran besar, tetapi kebutuhan mendasar korban justru tidak terpenuhi," pungkasnya.

    Related Articles

    See More