Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sebelum Kasus Mutilasi, DBM Disebut Sering Kerja ke Luar Negeri

Kota Madiun
3 min read
Sebelum Kasus Mutilasi, DBM Disebut Sering Kerja ke Luar Negeri
DBM tersangka pembunuhan disertai mutilasi ibu dan anak saat rekontruksi. (IDN Times/Riyanto)
  • Istri sah DBM mengungkap suaminya bekerja sebagai engineer survei minyak lepas pantai dan sejak Agustus 2023 menjadi freelancer dengan proyek di Indonesia hingga luar negeri.

  • Menurut istrinya, pola kerja DBM bergantung kontrak agen internasional; ia bisa berada di luar negeri berminggu-minggu, lalu pulang tanpa jadwal masa istirahat yang pasti.

  • Istri DBM menyatakan rumah tangga mereka berjalan baik meski pernah selisih paham, serta meminta DBM bertanggung jawab, menghadapi proses hukum, dan tidak membahayakan diri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Madiun, IDN Times – Istri sah Dwi Bagus Martono (DBM), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, mengungkap kebiasaan sang suami yang kerap bepergian ke luar negeri untuk bekerja. DBM diketahui berprofesi sebagai engineer di bidang survei minyak lepas pantai atau offshore.

Dalam keterangannya, perempuan tersebut menjelaskan bahwa sebelum menjadi pekerja lepas (freelance) pada Agustus 2023, DBM sempat bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta.

Setelah memutuskan menjadi freelancer, jangkauan pekerjaan suaminya semakin luas. DBM tidak hanya mengerjakan proyek di Indonesia, tetapi juga di sejumlah perairan luar negeri melalui agen-agen internasional.

“Sejak Agustus 2023 suami saya ini menjadi freelance. Artinya, dia bekerja menjadi lebih luas. Agen-agennya menjadi agen internasional, jadi dia tidak sebatas bekerja di Indonesia saja, tapi di beberapa perairan luar negeri,” ungkapnya.

Ia menyebut, proyek pertama DBM setelah menjadi pekerja lepas berada di Aberdeen, Inggris. Setelah itu, suaminya kembali mendapatkan pekerjaan di sejumlah negara.

Menurut dia, pola kerja DBM tidak menentu karena bergantung pada proyek yang diperoleh dari agen internasional.

Sebagai contoh, suaminya pernah mendapatkan kontrak pekerjaan selama delapan minggu dari salah satu agen di Inggris. Durasi pekerjaan tersebut sudah disepakati sejak awal melalui kontrak.

Setelah proyek selesai, DBM biasanya pulang dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Namun, masa istirahatnya tidak memiliki jadwal pasti.

Terkadang DBM hanya berada di rumah selama satu atau dua minggu. Bahkan, pernah sampai sebulan karena belum mendapatkan kontrak pekerjaan baru.

“Kadang bahkan sampai sebulan ketika belum dapat kontrak lagi, dia baru berangkat. Tapi pernah juga hanya seminggu ternyata sudah dipanggil untuk bekerja lagi,” tuturnya.

Meski DBM kerap bepergian ke luar negeri dalam waktu cukup lama, ia mengaku tidak pernah terlalu mencurigai aktivitas suaminya.

Ia bahkan menyebut bukan tipe istri yang gemar memeriksa telepon genggam atau terus-menerus meminta kabar kepada pasangan.

“Saya bukan tipe yang ngecek HP suami, sedikit-sedikit minta update dan sebagainya. Saya bukan yang seperti itu karena saya percaya penuh kepada beliau,” katanya.

Selama ini, komunikasi keduanya disebut berjalan seperti biasa. DBM berpamitan ketika hendak bekerja dan mengabari saat akan pulang.

Ia mengaku memilih memberikan kepercayaan kepada suaminya. Jika ternyata kepercayaan tersebut dikhianati, ia menganggap hal itu menjadi tanggung jawab DBM sendiri.

Mengenai kehidupan rumah tangga, ia mengaku hubungan keduanya selama ini berjalan baik. Meski demikian, ia tidak menampik pernah terjadi perbedaan pendapat di antara mereka.

Namun, menurut dia, persoalan tersebut masih bisa diselesaikan dengan baik.

“Saya merasa hubungan rumah tangga kami baik-baik saja. Tapi kami juga manusia biasa yang kadang selisih paham, itu sangat mungkin terjadi. Alhamdulillah selalu bisa kami selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Saat bertemu DBM dalam kegiatan prarekonstruksi, ia mengaku menyampaikan pesan agar suaminya berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bahkan, kalimat pertama yang disampaikannya adalah meminta DBM untuk berani menghadapi proses hukum.

“Saya ingin suami saya itu berani bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan,” katanya.

Ia juga meminta DBM tetap berpegang kepada Tuhan dan menerima apa pun konsekuensi hukum yang nantinya dijatuhkan.

Selain itu, ia mengingatkan suaminya agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri selama menjalani proses hukum. Menurutnya, DBM masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan bertobat.

    Related Articles

    See More