Terjerat Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerindra Diganti

DPD Gerindra Jatim memproses PAW tiga anggota DPRD—Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Asrila Diska Rimunda, dan Afif Reza Rimunda—setelah proses etik hingga Majelis Kehormatan Partai.
Ketiganya sebelumnya ditangkap di hotel Surabaya bersama lima orang lain saat diduga berpesta narkotika; polisi menyita sabu bekas pakai, pil ekstasi, alat isap, korek, dan bungkus rokok.
Gerindra menegaskan tidak menoleransi narkotika bagi pejabat publik, tetapi status keanggotaan partai belum diputuskan karena masih mempertimbangkan pembinaan, itikad baik, rekam jejak, dan potensi perubahan.
Surabaya, IDN Times - Tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur (Jatim) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika terancam kehilangan kursi legislatif. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jatim memastikan ketiganya segera diproses untuk Penggantian Antar Waktu (PAW).
Namun, pencopotan dari jabatan sebagai wakil rakyat tidak otomatis membuat ketiganya dipecat dari keanggotaan partai. Gerindra Jatim masih membuka kemungkinan pembinaan internal dan akan mengevaluasi itikad baik mereka untuk memperbaiki diri.
Ketiga kader tersebut adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda (ARR), anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; serta Afif Reza Rimunda (ADR), anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo yang merupakan kakak Asrila.
Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah mengatakan, proses etik di tingkat DPD telah rampung dan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Proses tersebut juga telah melalui Majelis Kehormatan Partai.
"Proses yang dilakukan DPD sudah selesai sampai dengan ke Majelis Kehormatan Partai," ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Kharisma memastikan proses PAW akan segera ditindaklanjuti agar posisi ketiganya di DPRD masing-masing dapat digantikan kader lain. Menurutnya, pergantian tersebut diperlukan supaya tugas legislasi dan penyerapan aspirasi masyarakat tidak terganggu.
"Ya kalau sudah dipecat ya berarti kan sudah harus di-PAW kan," katanya.
Ia menegaskan Gerindra tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Apalagi, mereka merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab menjalankan tugas negara dan mewakili kepentingan masyarakat.
"Iya, betul. Jadi di Gerindra kan tidak ada toleransi (terhadap kader terlibat) narkoba, itu betul-betul merusak soalnya," katanya.
Menurut Kharisma, seorang pejabat publik membutuhkan kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalankan tugasnya. Ia pun mempertanyakan kemampuan seseorang yang terpengaruh narkotika untuk mengemban tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
"Ya, wong waras (orang sehat) aja belum tentu bisa ngurusin negoro, apalagi wong (orang) kena narkoba," tuturnya.
Meski demikian, Gerindra Jatim belum memastikan pemecatan ketiganya dari keanggotaan partai. Kharisma menyebut partai masih akan melihat perkembangan dan itikad baik masing-masing kader untuk memperbaiki diri.
Menurutnya, proses PAW di lembaga legislatif menjadi prioritas. Sementara itu, peluang pembinaan internal masih terbuka apabila ketiganya menunjukkan kesungguhan untuk berubah.
"Ya sebagai kader ya jelas kita juga akan urus, nanti ditindaklanjuti yang jelas di-PAW dulu. Nanti kita lihat dulu apakah memang ada itikad baik untuk berbenah," bebernya.
Ia menambahkan, partai juga mempertimbangkan rekam jejak dan capaian politik ketiganya sebelum tersandung kasus narkotika. Kharisma menilai kesalahan seseorang tidak serta-merta menghapus seluruh potensi dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
"Prinsipnya tuh, orang sekali salah, lalu tapi dia punya potensi, jangan orang langsung dimatikan saja begitu. Kalau memang yang bersangkutan bisa berubah menjadi baik, ya beri kesempatan," tambahnya.
Kharisma bahkan menyebut setiap orang memiliki perjalanan dan catatan keberhasilan masing-masing. Menurutnya, keputusan mengenai kelanjutan status mereka sebagai kader perlu mempertimbangkan lebih dari sekadar kesalahan yang telah dilakukan.
"Mungkin yang satu pernah nyolong, yang satu pernah narkoba, yang satu pernah ngehamilin anak orang, yang satu pernah gagal dalam tugas. Tapi kan tidak lantas habis itu orang itu harus dimatikan total. Kita juga melihat dia ada keberhasilannya, pasti ada success story-nya lah tiap orang. Wong enggak punya success story kan enggak mungkin jadi anggota DPRD," pungkasnya.
Sebelumnya, tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jatim ditangkap polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat diduga berpesta narkotika di sebuah kamar hotel di Surabaya, Senin (28/9/2026) dini hari. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya berinisial F, K, N, Ro, dan R.
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek api, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.


















