Madiun, IDN Times – Teriakan arga pecah saat Dwi Bagus Martono alias Tono tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), tiba di lokasi rekonstruksi di Kota Madiun. Ratusan warga yang memadati pinggir jalan meluapkan kekesalan mereka ketika Tono turun dari mobil polisi.
Sorakan dan kecaman terdengar bersahutan saat pintu minibus putih yang membawa tersangka dibuka petugas. Warga yang sejak awal menunggu kedatangan tersangka langsung mengarahkan perhatian kepadanya.
Sebagian warga mengabadikan momen tersebut menggunakan ponsel. Sementara lainnya meneriakkan kecaman ketika tersangka berjalan melewati kerumunan menuju lokasi rekonstruksi.
Mengenakan rompi tahanan oranye dan masker, Dwi tampak menundukkan kepala saat dikawal ketat personel kepolisian. Ia kemudian dibawa masuk ke lokasi yang telah dipasangi garis polisi.
Kedatangan tersangka menjadi perhatian warga yang ingin menyaksikan langsung proses rekonstruksi kasus yang menewaskan seorang ibu dan anak tersebut. Suasana di sekitar lokasi pun ramai oleh teriakan warga.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi memperketat penjagaan di sekitar pintu masuk. Petugas juga meminta warga dan awak media menjaga jarak agar proses rekonstruksi dapat berlangsung lancar.
Di tengah kerumunan warga, penyidik Polda Jawa Timur melanjutkan pendalaman kasus melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (27/10/2026). Tersangka memperagakan sejumlah adegan di tiga lokasi berbeda.
Kasundit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan lokasi pertama yang didatangi adalah sebuah hotel yang diduga menjadi tempat awal terjadinya perselisihan hingga Dini meninggal dunia.
Penyidik mencocokkan keterangan tersangka dengan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Tadi kita ke TKP pertama di hotel. Kita lakukan peragaan-peragaan mulai dari resepsionis, komunikasi, dan akhirnya terjadi percekcokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sana,” kata Jumhur.
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke rumah orang tua tersangka dan rumah pribadinya. Polisi juga menelusuri lokasi di sekitar Jembatan Sungai Winongo yang diduga berkaitan dengan pembuangan sisa-sisa pembakaran jenazah.
Jumhur menyebut terdapat sejumlah adegan yang perlu didiskusikan dan disesuaikan kembali dengan keterangan yang diperoleh penyidik.
Selain itu, polisi mendalami sejumlah barang bukti, termasuk mesin pencacah yang telah diamankan. Mesin tersebut menjadi perhatian penyidik setelah muncul keterangan bahwa alat itu dibeli setelah proses pembakaran dan dijual kembali sekitar dua hari setelah digunakan.
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dugaan pembunuhan yang disebut berkaitan dengan persoalan keluarga. Polisi belum mengungkap secara terperinci latar belakang kejadian dan masih mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti serta hasil pemeriksaan di lapangan.
