Lamongan, IDN Times - Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang terjadi di Lamongan. Pelaku bernama Baharudin alias Abah Roshid (51) ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari warga yang merasa ditipu oleh Baharudin.
Dalam menjalankan aksinya, Baharudin tidak sendirian, dia dibantu oleh rekannya yang mengaku sebagai Raden asal Provinsi Banten dan diketahui tinggal di Pulau Sumatera.
"Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukodadi, bahwa ia merasa ditipu oleh pelaku Abah Roshid warga Kecamatan Pucuk, Lamongan," kata Kapolsek Sukodadi, AKP Slamet Sugianto.