Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung masih mengejar Mustakim (26), yang merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap AK (24) warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Mereka menetapkan Mustakim masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria ini juga disebut memiliki hubungan dekat dengan korban. Untuk memudahkan pengejaran polisi juga menyebar foto terduga pelaku ini.
Terduga Pelaku Pembunuhan di Tulungagung Masuk DPO

1. Bentuk tim khusus untuk lakukan pengejaran
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan pihaknya kini membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Identitas pria ini juga disebar untuk memudahkan pencarian. Terduga pelaku diketahui merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban. Bahkan mereka sempat keluar bersama sebelum korban ditemukan tewas di dalam kamarnya.
"Terduga pelaku merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban, sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan," ujarnya, Selasa (17/01/2022).
2. Pembunuhan diduga kuat karena motif asmara
Setelah peristiwa pembunuhan, terduga pelaku kabur ke luar Tulungagung. Kini terduga pelaku sudah dalam proses pengejaran oleh Timsus Satreskrim Polres Tulungagung. Dugaan sementara motif persitiwa pembunuhan ini adalah asmara. Hal ini dikarenakan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.
"Timsus sudah berjalan sejak satu minggu yang lalu, untuk melakukan pengejaran kepada terduga pelaku. Perkiraan kami, terduga pelaku masih di Pulau Jawa," tuturnya.
3. Persitiwa terjadi sebulan lalu
Sebelumnya, AK ditemukan tewas di kamar pada Senin, 19 Desember 2022 lalu. Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan beberapa kejanggalan. Diantaranya, didapati beberapa genteng rumah korban yang terlepas dan jendala rumah korban yang terbuka. Dari hasil autopsi, ditemukan 10 luka tusuk pada tubuh korban sebanyak. Diantaranya luka tusuk ditemukan di bagian leher, dada kiri, punggung dan tangaa kiri korban. Diduga kematian korban akibat luka tusuk pada dada.