Tak Bayar Bensin, Motif Pembacokan Pria di Kendiding Surabaya

Surabaya, IDN Times - Polisi akhirnya menangkap BS (26) pria yang membacok seorang pemuda berinisial S (24) di dekat Masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Senin (19/5/2025) lalu. Motif BS membacok S hingga tewas, karena S tak membayar bensin yang telah dibeli.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Muhammad Prasetyo menjelaskan, S awalmya membeli membeli bensin di warung BS pasa Senin (19/5/2025). Tetapi korban tak mau membayar bensin yang sudah dibeli.
"Korban membeli bensin pertalite dengan penuh di tempat toko milik pelaku. Korban tidak mau membayar dan memukul pelaku," kata Prasetyo, di Mapolresta Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (22/5/2025).
Waktu itu, S hendak kabur dari warung BS. Tetapi, BS buru-buru mengenhentikan kendaraan S dengan memgambil kontak motor yang dikendarai.
"Pelalu lalu masuk ke dalam warungnya untuk mengambil sebilah celurit yang sudah ada di dalam warung, lalu diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku," terang Prasetyo.
BS kemudian mengejar S yang telah melarikan diri. S tekerkejar sampai di belakang Masjid Sirotol Mustakim.
"Belakang masjid jalan buntu, korban tidak bisa menghindar dari pelaku," tuturnya.
Di belakang masjid itu lah, BS membacok S. S dibacok dua kali hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
" Sehingga korban dibacok 2 kali oleh pelaku dengan celurit hingga korban meninggal dunia," terang dia.
Setelah dibacok, BS meninggalkan S dengan kondisi berlumuran darah dan tangan kiri terputus. BS lalu menghilangkan baranng bukti sepeda motor milik S dengan membuang Jalan Larangan dan melarikan diri ke Sampang, Madura.
"Kami dalam waktu 1x24 jam, kami berhasil mengamankan," pungkas dia.
Atas perbuatannya ini, BS disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, seorang pria S (24) tewas setelah dibacok pada Senin (19/5/2025) pukul 17.30 WIB. S tewas di dekat Masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membernarkan peristiwa pembacokan ini. Tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa tersebut terjadi di Belakang Masjid Sirotol Mustakim Jalan Kedinding Lor nomor 30 Kecamatan Kenjeran Surabaya.
"Korban beralamat di Bulak Banteng Madya Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya," ujar Suroto.
Peristiwa pembacokan itu membuat korban mengalami sejumlah luka. Hingga akhirnya korban meninggal dunia.
"Pergelangan tangan kiri korban putus, ada luka bacok pada bagian ketiak kiri dan luka bacok pada lengan sebelah kanan," terang Suroto.