Surabaya Masuk Kategori Kuning Kasus Stunting

Surabaya, IDN Times – Surabaya masuk kategori kuning kasus stunting. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo yang juga merupakan Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat saat menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) digelar BKKBN di Surabaya, Rabu (2/3/2022).
Ia mengatakan, kategori ini ada bersasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, dengan tingkat penyebaran atau prevalensi bekisar 20 hingga 30 persen. Selain Surabaya, ada 18 Kabupaten dan Kota di Jatim yang juga berstatus zona kuning. Daerah-daerah itu di antaranya Sumenep, Kabupaten Malang, Kota Malang serta Nganjuk dan beberapa kota lain.
1. Wilayah lain berkategori merah, hijau dan biru

Selain kategori kuning, wilayah lain di Jawa Timur berkatagori merah, hijau dan biru. 4 Kabupaten di kategori merah tersebut adalah Bangkalan, Pamekasan, Bondowoso serta Lumajang. Penyematan status merah ini karena prevalensinya di atas 30 persen.
Sementara, 15 Kabupaten berkategori hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen seperti Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Trenggalek, dan Kota Batu. Hanya ada satu daerah berstatus biru yakni Kota Mojokerto dengan prevalensi di bawah 10 persen, yakni hanya 6,9 persen.
2. Jatim berkontribusi dalam penurunan stunting nasional

Hasto menyampaikan, Jawa Timur menjadi kontributor utama dari penurunan stunting secara nasional. Tendesi penurunan angka stunting secara nasional menjadi 24,4 persen di tahun 2021 setelah sebelumnya di 2019 sempat menyentuh angka 27,7 persen.
"Saya yakin Jawa Timur bisa karena pemerintah pusat secara serius menangani persoalan stunting dari sektor hulu hingga hilir. Peran pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, kelurahan hingga desa harus kita gerakkan untuk menurunkan angka stunting di masyarakat,” urai Hasto.
Ia menargetkan di tahun 2023 tren penurunan angka stunting bisa berada di angka 16 persen. Lalu di tahun 2024 ditargetkan menurun lagi menjadi 14 persen.
3. BKKBN Siapkan 200 ribu pendamping keluarga untuk cegah stunting

Untuk mencegah terjadinya stunting, BKKBN telah menyiapkan 200.000 Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari unsur Bidan, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Kader Keluarga Berencana (KB) atau Kader Pembangunan lainnya telah ada di Desa. Mereka akan dilatih dan mendampingi Calon Pengantin/Calon Pasangan Usia Subur, Ibu hamil, Ibu dalam masa interval kehamilan, serta anak usia 0 - 59 bulan.
“Peran Tim Pendamping Keluarga di daerah-daerah begitu penting karena menjadi garda terdepan. RAN PASTI menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta pemangku kepentingan lainnya,” tandasnya.



















