Soal Perppu KPK, Soetrisno Bachir: Serahkan ke Presiden dan Parlemen

Surabaya, IDN Times - Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Soetrisno Bachir meminta masyarakat bersabar mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Ia mengimbau agar penerbitan perppu diserahkan penuh kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan DPR.
"Nanti urusan presiden, apakah mau menerbitkan itu, apa Perppu atau ada opsi lain. Itu kita serahkan kepada presiden dan parlemen," ujarnya saat ditemui di ITS Surabaya, Senin (7/10).
1. Berharap ekonomi bisnis tak terpengaruh politik
Soetrisno berharap agar ekonomi bisnis di Indonesia tidak terseret jauh ke dunia politik. Ia ingin polemik revisi UU KPK tidak mengganggu sektor tersebut. Terlebih, revisi UU KPK dikaitkan dengan investasi.
"Saya cuma mengatakan bahwa dunia ekonomi bisnis itu harus mulai terlepas dari persoalan politik, seperti negara-negara lain, di parlemen lempar-lemparan kursi tapi tetap jalan. Saling caci maki tapi ekonomi tetap jalan," katanya.
"Di Thailand pemerintahannya berganti pun ekonominya tetap jalan. Jadi, kegaduhan politik itu jangan menyebabkan ekonomi tersendat," tambahnya.