SK CPNS dan PPPK Jatim Diserahkan Akhir Mei, Juni Langsung Kerja

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Targetnya diserahkan akhir Mei.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, saat ini, BKN sedang menuntaskan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Untuk CPNS di lingkungan Pemprov Jatim prosesnya penetapan NIP sudah mencapai 92 persen. Sedangkan PPPK telah mencapai lebih dari 96 persen.
"Kami terus berkoordinasi dengan BKN untuk menyelesaikannya. Sementara tidak ada kendala,” ujar Yuyun--sapaan karib Kepala BKD Jatim-, Senin (5/5/2025).
Yuyun menambahkan, koordinasi intens terus dilakukan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah lolos, khususnya CPNS ini bisa segera menerima SK pengangkatan pegawai. Sehingga bisa bekerja per Juni nanti.