Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi membuat prioritas perencanaan dana pendidikan anak (freepik.com/wirestock)

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) telah merampungkan hasil penghitungan total sisa anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim. Terhitung, dana sisa mencapai 15 persen (Rp127 miliar) dari total anggaran yang diterima KPU Jatim yakni Rp845 miliar dari APBD. 

Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini memastikan sisa anggaran Rp127 miliar itu dikembalikan ke kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Laporan Pertanggung Jawaban pun telah dikirim.

"Sisa anggaran itu kami kirim ke Kasda," ujarnya dikonfirmasi Selasa (6/5/2025). 

Meski anggaran penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 telah usai, dan sisa anggaran sudah kembalikan, Nanik memastikan berbagai tugas dan fungsi KPU Jatim tetap akan berjalan. Sebab, secara hirarki KPU Jatim merupakan jajaran KPU RI. Artinya, ada anggaran yang bersumber dari APBN.

Editorial Team

Tonton lebih seru di