Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ratusan Tukang Parkir Surabaya Demo Sampai Blokade Jalan

Kota Surabaya
Ratusan Tukang Parkir Surabaya Demo Sampai Blokade Jalan
Jukir Surabaya demo di Depan Balai Kota. (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Ratusan juru parkir Surabaya menggelar protes di Balai Kota dan memblokade Jalan Wali Kota Mustajab, menuntut bertemu Wali Kota Eri Cahyadi.
  • Paguyuban Juru Parkir mempersoalkan ketidaksesuaian pembayaran: masyarakat diarahkan non-tunai, sementara jukir masih diwajibkan menyetor pendapatan secara tunai.
  • Jukir menuntut porsi bagi hasil 70 persen, pencairan pendapatan non-tunai maksimal pukul 17.00, serta perlindungan asuransi jiwa karena risiko kerja ditanggung sendiri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Ratusan tukang parkir atau juru pakir (jukir) melalukan aksi protes depan Balai Kota Surabaya sampai melalukan blokade Jalan Wali Kota Mustajab, Senin (31/8/2026). Mereka menutut kesejahteraan jukir. Pantauan IDN Times, aksi awalnya berjalan lancar. Masa melakukan aksi di pintu Balai Kota sebelah sisi Timur. Namun mereka kemudian bergeser ke arah depan balai kota.

Sejumlah massa kemudian memblokade jalan. Jalan Wali Kota Musjab kemudian ditutup dan pengendara diminta memilih jalan lain. Dalam aksi ini, mereka meminta untuk ditemui Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Mereka berharap agar wali kota memenuhi tuntutan para jukir.

Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fikri mengatakan, pihaknya memprotes soal pembayaran transaksi tunggal. Selama ini, pembayaran parkir menggunakan sistem digital. Sementara jukir diminta setoran menggunakan sistem tunai. "Yang pertama, transaksi pembayaran tunggal. Tidak ada lagi di media Pak Eri menyampaikan non-tunai, non-tunai, non-tunai. Tetapi, ya, di media sosial itu masyarakat diimbau untuk bayar non-tunai. Sementara di sore hari, jukir dipaksa setor kepada Pemerintah Kota dengan tunai," ujarnya.

Kedua, jukir menuntut soal pembagian hasil pakir. Selama ini, pembagian hasil parkir untuk jukir adalah 40 persen untuk jukir dan 60 persen disetor ke pemerintah. Jukir merasa ini tidak adil. "Yang kedua, terkait persentase bagi hasil. 70 persen wajib untuk jukir. Kota Malang sudah menerapkan, Surabaya belum. Hari ini kita minta Eri Cahyadi, ya, menyampaikan bahwa 70 persen bagi hasilnya untuk jukir Kota Surabaya. Ya, itu," ungkap dia.

Selain itu, jangka waktu pembagian hasil parkir yang didapat jukir melalui sistem non-tunai dirasa cukup lama. Sementara, jukir membutuhkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari. "Hasil setiap hari bekerja itu untuk beli apa beli sayur, beli beras di sore harinya. Oleh karena itu kita minta, pelimpahan bagi hasil untuk jukir kalau misalnya non-tunai, di hari yang sama maksimal jam 5 sore. Sehingga di sore hari istri jukir, anak jukir bisa belanja kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Dalam aksi ini, mereka juga berharap pemerintah memberikan asuransi jiwa kepada jukir. Sebab, pekerjaan ini dirasa memiliki resiko yang cukup tinggi. "Jukir ini adalah profesi dengan tingkat risiko tinggi. Ya, itu tidak dicover. Ketika hilang, jukir yang ganti. Ya, sakit dan lain sebagainya ditanggung sendiri. Ya, jadi jukir ini luar biasa di Kota Surabaya," pungkas dia.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More