Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031

Kab. Jombang
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031
Pembacaan berita acara penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU mas Khidmat 2026-2031 oleh AHWA dalam Muktamar NU ke-35.
  • AHWA secara mufakat menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.
  • Penetapan dilakukan dalam musyawarah AHWA di Dalem Kasepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, pada Senin, 31 Agustus 2026.
  • Keputusan diambil setelah membahas lima calon; musyawarah berlangsung dari pukul 06.20 hingga 07.00 WIB, menurut berita acara pemilihan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jombang, IDN Times - Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031. Penetapan tersebut berlangsung melalui musyawarah AHWA yang digelar di Dalem Kasepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

"Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota AHWA secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031," kata KH Anwar Iskandar membacakan berita acara tersebut.

Keputusan itu diambil setelah anggota AHWA membahas lima nama calon yang sebelumnya diajukan dalam forum. Berdasarkan berita acara pemilihan Ketua Umum PBNU, musyawarah AHWA dimulai pukul 06.20 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB.

Selain menetapkan ketua umum, terdapat pula keputusan penting mengenai kepengurusan PBNU periode mendatang. Pengurus yang nantinya ditetapkan melalui mekanisme AHWA akan diwajibkan menandatangani pakta integritas. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepengurusan PBNU yang akan menjalankan amanah organisasi selama periode 2026-2031.

Pakta integritas tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memastikan jajaran pengurus yang ditetapkan menjalankan mandat organisasi sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Dengan penetapan Gus Kikin sebagai ketua umum, proses regenerasi kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026-2031 memasuki tahap berikutnya, yakni penyusunan dan penetapan jajaran kepengurusan.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More