Daftar 9 Kiai Raih Suara Terbanyak, Ini AHWA Muktamar ke-35 NU

Sembilan kiai terpilih sebagai anggota AHWA Muktamar ke-35 NU melalui tabulasi usulan muktamirin dari PWNU, PCNU, dan PCINU.
KH Nurul Huda Djazuli meraih suara terbanyak, 485 suara, disusul TGK KH Nuruzzahri Yahya dengan 477 suara dalam sidang pleno di Jombang.
AHWA akan memilih Rais Aam PBNU lewat musyawarah mufakat, lalu memproses pemilihan Ketua Umum dengan calon yang harus mendapat persetujuan tertulis Rais Aam.
Jombang, IDN Times - Sembilan kiai resmi terpilih menjadi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Mereka memperoleh suara terbanyak dalam tabulasi usulan muktamirin dari seluruh bilik atau panel.
Hasil tabulasi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU periode mendatang. Sesuai mekanisme yang disepakati dalam Muktamar ke-35 NU, Rais Aam akan dipilih melalui musyawarah mufakat oleh sembilan anggota AHWA.
Berdasarkan daftar resmi hasil tabulasi, KH Nurul Huda Djazuli dari Ploso menempati posisi teratas dengan 485 suara atau 10,31 persen. Posisi kedua ditempati TGK KH Nuruzzahri Yahya dari Waled dengan 477 suara atau 10,14 persen.
Berikutnya, AG Dr KH Baharuddin HS, MA memperoleh 392 suara atau 8,34 persen. KH Miftachul Akhyar berada di posisi keempat dengan 350 suara atau 7,44 persen.
Posisi kelima ditempati KH Afifuddin Muhajir dengan 339 suara atau 7,21 persen. Kemudian KH Anwar Iskandar memperoleh 326 suara atau 6,93 persen.
KH Anwar Manshur dari Lirboyo berada di posisi ketujuh dengan 303 suara atau 6,44 persen. Dua nama terakhir yang masuk sembilan besar adalah Prof Dr KH Said Aqil Siroj dengan 273 suara atau 5,80 persen dan Dr KH Abun Bunyamin, MA dengan 268 suara atau 5,70 persen.
Berikut daftar resmi sembilan anggota AHWA Muktamar ke-35 NU:
1. KH Nurul Huda Djazuli (Ploso) — 485 suara (10,31 persen)
2. TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled) — 477 suara (10,14 persen)
3. AG Dr KH Baharuddin HS, MA — 392 suara (8,34 persen)
4. KH Miftachul Akhyar — 350 suara (7,44 persen)
5. KH Afifuddin Muhajir — 339 suara (7,21 persen)
6. KH Anwar Iskandar — 326 suara (6,93 persen)
7. KH Anwar Manshur (Lirboyo) — 303 suara (6,44 persen)
8. Prof Dr KH Said Aqil Siroj — 273 suara (5,80 persen)
9. Dr KH Abun Bunyamin, MA — 268 suara (5,70 persen)
Pemilihan sembilan anggota AHWA dilakukan melalui tabulasi surat suara usulan muktamirin dari unsur Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Proses tabulasi dilakukan dalam Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Minggu (30/8/2026).
Setelah sembilan nama ditetapkan, AHWA akan menjalankan fungsi utamanya, yakni memilih Rais Aam PBNU melalui musyawarah mufakat. Penentuan Rais Aam menjadi salah satu tahapan paling krusial dalam rangkaian pemilihan kepemimpinan PBNU periode mendatang.
Mekanisme tersebut merupakan konsekuensi dari keputusan Muktamar ke-35 NU yang sebelumnya mengubah sistem pemilihan Ketua Umum PBNU. Muktamirin telah menyetujui perubahan dari sistem one man one vote menjadi mekanisme yang melibatkan AHWA.
Setelah Rais Aam terpilih, proses pemilihan Ketua Umum PBNU akan dilanjutkan. Calon Ketua Umum dijaring melalui muktamirin, kemudian nama-nama yang memenuhi mekanisme pencalonan akan diproses melalui AHWA.
Dalam mekanisme tersebut, calon Ketua Umum yang akan dipilih AHWA juga wajib memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

















