Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

10.244 Hektare Gunung Lawu Diusulkan Jadi Tahura

Kota Surabaya
10.244 Hektare Gunung Lawu Diusulkan Jadi Tahura
Potret warung Mbok Yem di puncak Gunung Lawu. IDN Times/ Istimewa.
  • Pemprov Jawa Timur mengusulkan 10.244 hektare kawasan Gunung Lawu menjadi Taman Hutan Raya dan tengah mengkajinya bersama Kementerian Kehutanan.
  • Tahura Lawu ditargetkan melindungi daerah tangkapan air Bengawan Solo, 11 mata air, telaga, waduk, pertanian, serta mengurangi risiko longsor dan erosi.
  • Kawasan kaya biodiversitas ini menghadapi fragmentasi habitat, perburuan, kebakaran, dan tekanan wisata; Pemprov menjanjikan pengelolaan terpadu tanpa menggusur masyarakat lokal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendorong perubahan status kawasan Gunung Lawu menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Usulan tersebut kini dalam proses pengkajian bersama Kementerian Kehutanan.

Kawasan yang diusulkan mencapai sekitar 10.244 hektare. Pemprov Jatim menilai perubahan status diperlukan untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan Lawu yang selama ini memiliki fungsi penting bagi ekosistem, sumber air, hingga kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Jatim Jumadi mengatakan rencana pembentukan Tahura Lawu bukan sekadar perubahan administratif. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis strategis yang perlu dikelola secara lebih terpadu.

"Gunung Lawu adalah penopang kehidupan yang tidak tergantikan bagi jutaan warga di Magetan, Ngawi, hingga kawasan hilir," ujarnya, Minggu (30/8/2026).

Kawasan Lawu yang diusulkan menjadi Tahura merupakan daerah tangkapan air penting bagi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo. Kawasan tersebut juga menjadi penyangga sumber air sejumlah telaga dan waduk, di antaranya Telaga Sarangan, Telaga Wahyu, dan Waduk Gonggang.

Berdasarkan inventarisasi Dishut Jatim, sedikitnya terdapat 11 titik mata air di kawasan tersebut dengan debit sekitar 2 hingga 43 liter per detik.

Jumadi mengatakan keberadaan sumber air tersebut membuat perlindungan kawasan Lawu berkaitan langsung dengan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Terjaganya kawasan hutan dinilai berpengaruh terhadap pasokan air untuk pertanian sekaligus mengurangi risiko bencana hidrometeorologi.

"Pasokan air yang terjaga akan menjamin keberlanjutan sektor pertanian sekaligus melindungi pemukiman warga dari bahaya tanah longsor dan erosi," katanya.

Selain fungsi hidrologis, kawasan Gunung Lawu juga memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Kawasan tersebut telah tercatat sebagai Key Biodiversity Area (KBA) dan Important Bird Area (IBA).

Dishut Jatim mencatat sedikitnya 820 spesies tumbuhan berpembuluh dan 65 jenis anggrek terdapat di kawasan Lawu. Sejumlah satwa dilindungi juga menjadikan kawasan tersebut sebagai habitat, seperti macan tutul Jawa, trenggiling, Elang Jawa, hingga Jalak Lawu.

"Pada Februari 2026 lalu, tim Kementerian Kehutanan bahkan telah menerjunkan tim khusus untuk memasang kamera pengintai (camera trap) demi memantau dari dekat populasi dan pergerakan macan tutul Jawa di sana," jelas Jumadi.

Namun, tingginya nilai ekologis tersebut menghadapi sejumlah tekanan. Selama ini kawasan Lawu memiliki status pengelolaan yang terfragmentasi, antara lain sebagai hutan lindung dan hutan produksi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyulitkan pengelolaan kawasan secara menyeluruh. Sejumlah ancaman yang dihadapi antara lain fragmentasi habitat, perburuan liar, kebakaran hutan saat musim kemarau, hingga tekanan aktivitas pariwisata yang belum sepenuhnya dikelola secara berkelanjutan.

Pemprov Jatim berharap status Tahura dapat menjadi instrumen untuk menyatukan pengelolaan kawasan dengan pendekatan konservasi, penelitian, pendidikan, hingga pemanfaatan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, rencana perubahan status tersebut juga mendapat perhatian terkait keberadaan masyarakat yang selama ini tinggal dan beraktivitas di sekitar lereng Gunung Lawu.

Jumadi memastikan rencana pembentukan Tahura tidak diarahkan untuk menggusur masyarakat lokal yang telah lama hidup berdampingan dengan kawasan hutan.

"Kami memastikan hadirnya Tahura Lawu tidak akan menyingkirkan atau merugikan masyarakat lokal yang telah bergenerasi hidup bersisian dengan hutan," pungkasnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More