Caketum Hormati Keputusan Muktamirin Pilih Ketum PBNU Lewat AHWA

- Muktamar ke-35 NU mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari one man one vote menjadi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) melalui pemungutan suara.
- Calon ketua umum Gus Rozin menghormati keputusan muktamirin dan menilai musyawarah serta penerimaan hasil forum merupakan bagian penting dalam tradisi organisasi NU.
- Cabang dan wilayah tetap mengusulkan kandidat untuk menentukan lima nama teratas, sebelum AHWA memilih ketua umum; Gus Rozin mengajak semua pihak menjaga persatuan.
Jombang, IDN Times - Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menghormati keputusan Muktamar ke-35 NU yang mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one vote menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara setelah Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU belum menemukan titik temu mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum.
Gus Rozin mengatakan keputusan yang telah diambil melalui forum Muktamar harus dihormati seluruh pihak. Ia mengapresiasi para muktamirin yang telah menjalankan proses pengambilan keputusan melalui mekanisme yang disepakati forum.
“Ini merupakan keputusan Muktamar yang harus kita hormati bersama. Saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh muktamirin yang telah menjalankan proses ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya di Jombang, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, perubahan mekanisme pemilihan tidak semata-mata harus dilihat dari teknis pemungutan suara. Tradisi pengambilan keputusan di NU, kata dia, juga menempatkan musyawarah dan penghormatan terhadap keputusan forum sebagai bagian penting dalam kehidupan organisasi.
“Bagi saya, yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini kita terima bersama dan kemudian kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Meski pemilihan akhir Ketua Umum PBNU dilakukan melalui AHWA, Gus Rozin menilai peserta Muktamar tetap memiliki ruang untuk terlibat dalam proses penjaringan calon.
Dalam mekanisme yang telah disepakati, peserta Muktamar akan mengusulkan nama-nama calon Ketua Umum. Setiap cabang dan wilayah memiliki ruang untuk mengusulkan calon, yang selanjutnya ditabulasi untuk mendapatkan nama-nama dengan perolehan suara tertinggi.
“Cabang dan wilayah tetap memiliki kewenangan untuk ikut menentukan lima nama calon. Jadi, menurut saya, ini bukan mencederai nilai-nilai demokrasi. Ada mekanisme representasi dan musyawarah yang tetap berjalan,” ujarnya.
Lima nama dengan perolehan suara terbanyak nantinya akan diproses sesuai mekanisme yang telah disepakati. Calon Ketua Umum tersebut kemudian akan dipilih melalui AHWA setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam mekanisme Muktamar.
Gus Rozin mengajak seluruh pihak tidak lagi memperpanjang perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan setelah keputusan diambil. Menurutnya, energi Muktamar sebaiknya diarahkan untuk menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan dan memastikan proses berjalan tertib.
Ia menyebut perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebesar NU. Namun, perbedaan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi persoalan yang mengganggu persaudaraan antarnahdliyin.
“Muktamar bukan sekadar forum untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU, tetapi juga momentum silaturahmi dan konsolidasi seluruh elemen NU,” katanya.
Gus Rozin berharap kontestasi kepemimpinan tetap berlangsung dalam suasana persaudaraan dan tidak menghilangkan semangat pengabdian kepada organisasi.
“Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, yang harus kita kedepankan adalah kebesaran NU, kepentingan jamaah dan jamiyyah dan kemaslahatan umat. Kita harus tetap bersama-sama menjaga persatuan dan ukhuwah nahdliyah,” tuturnya.
Ia kembali mengapresiasi seluruh muktamirin yang telah mengambil keputusan terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. “Saya memberikan apresiasi kepada seluruh muktamirin. Setelah keputusan diambil, kita semua harus bisa menjaga NU bersama-sama,” pungkas Gus Rozin.

















