Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Formatur PBNU 2026-2031 Segera Disusun, Kiai Matin Wakili Jatim

Kab. Jombang
Formatur PBNU 2026-2031 Segera Disusun, Kiai Matin Wakili Jatim
Gus Kikin dan Kiai Matin. IDN Times/Ardiansyah Fajar

  • Muktamar ke-35 NU melanjutkan penyusunan formatur kepengurusan PBNU 2026-2031 setelah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai ketua umum.
  • KH Abdul Matin Djawahir, Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur, mewakili Jatim dalam formatur yang akan menyusun komposisi pengurus PBNU selama lima tahun.
  • AHWA memberikan rekomendasi bagi formatur dan mewajibkan pengurus terpilih menandatangani pakta integritas; penetapan Gus Kikin dilakukan melalui mekanisme AHWA yang pertama diterapkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jombang, IDN Times - Setelah menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031, proses Muktamar ke-35 NU berlanjut pada penyusunan struktur kepengurusan baru. Formatur akan menyusun kepengurusan PBNU dengan mempertimbangkan sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Jawa Timur (Jatim) turut mendapat posisi dalam proses penyusunan formatur tersebut, karena dianggap sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur, KH Abdul Matin Djawahir atau Kiai Matin, menjadi perwakilan Jatim dalam formatur kepengurusan PBNU masa khidmah 2026-2031.

Penyusunan formatur menjadi tahapan lanjutan setelah AHWA secara musyawarah mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU. Formatur nantinya bertugas menyusun komposisi kepengurusan PBNU untuk menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.

Selain menetapkan kepemimpinan baru, AHWA juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pengurus dalam menjalankan amanah organisasi. Pengurus PBNU yang dipilih dan ditetapkan nantinya diwajibkan menandatangani pakta integritas Nahdlatul Ulama.

"Dan pengurus yang sekarang ini diputuskan dipilih dan ditetapkan oleh Ahlul Halli wal Aqdi akan menandatangani sebuah pakta integritas Nahdlatul Ulama, sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan," ujar Anggota AHWA KH Anwar Iskandar.

AHWA juga telah memberikan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan formatur dalam menyusun struktur kepengurusan PBNU periode 2026-2031.

"Juga ada beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh para anggota Ahlul Halli wal Aqdi untuk menjadi pertimbangan penting bagi penyusunan kepengurusan yang akan datang oleh formatur yang akan kita bentuk," kata Kiai Anwar Iskandar.

Sebelumnya, AHWA menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031 melalui musyawarah mufakat pada Senin (31/8/2026). Penetapan tersebut berlangsung di Dalem KH Wahab Hasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Keputusan itu menjadi sejarah baru karena pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 menggunakan mekanisme AHWA.

Anggota AHWA KH Anwar Iskandar mengatakan mekanisme tersebut merupakan kali pertama diterapkan dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU. "Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini," katanya.

Dalam berita acara pemilihan dan penetapan Ketua Umum PBNU, AHWA melakukan musyawarah terhadap lima nama calon yang telah diajukan. Dari proses tersebut, seluruh anggota AHWA sepakat menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More