Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sisa Anggaran Pilgub Jatim Rp127 Miliar Masuk ke Kas Daerah

ilustrasi membuat prioritas perencanaan dana pendidikan anak (freepik.com/wirestock)

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) telah merampungkan hasil penghitungan total sisa anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim. Terhitung, dana sisa mencapai 15 persen (Rp127 miliar) dari total anggaran yang diterima KPU Jatim yakni Rp845 miliar dari APBD. 

Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini memastikan sisa anggaran Rp127 miliar itu dikembalikan ke kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Laporan Pertanggung Jawaban pun telah dikirim.

"Sisa anggaran itu kami kirim ke Kasda," ujarnya dikonfirmasi Selasa (6/5/2025). 

Meski anggaran penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 telah usai, dan sisa anggaran sudah kembalikan, Nanik memastikan berbagai tugas dan fungsi KPU Jatim tetap akan berjalan. Sebab, secara hirarki KPU Jatim merupakan jajaran KPU RI. Artinya, ada anggaran yang bersumber dari APBN.

"Operasionalnya ikut APBN, kecuali dapat hibah non pemilihan dari Pemda," ucapnya. 

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengungkapkan operasional KPU Jatim setelah Pilkada memang akan menjadi beban APBN karena merupakan lembaga vertikal KPU RI. Ia mendorong agar pendidikan politik terus dilakukan oleh KPU. 

"Dalam upaya ini, KPU dinilai juga bisa bersinergi dengan banyak pihak termasuk bersinergi dengan partai politik," pesannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us