Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bechi saat berada di PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)9/8/2022)

Surabaya, IDN Times - Jika sebelumnya, sidang terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi digelar di Ruang Sidang Cakra Penadilan Negeri (PN) Surabaya, kali ini sidang Bechi digelar di Ruang Sidang Garuda, Jumat (19/8/2022). Dua orang akan beri kesaksian di sidang kali ini.

1. Bechi pilih diam

Suasana persidangan Bechi di PN Surabaya, Senin (25/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Dari pantauan IDN Times di lapangan, Bechi sudah mulai datang pukul 13.08. Ia mengenakan baju berwarna putih dan rompi tahanan warna merah. Sama seperti hari-hari sebelumnya ia juga dibawa menggunakan mobil tahanan.

Jika sebelumnya Bechi digiring menuju ruang tahanan Pengadilan lalu ditempatkan di Ruang Jaksa, kini Bechi digiring menuju ruang Tirta 1 untuk transit. Sebab, Bechi akan menjalani sidang di Ruang sidang Garuda.

Saat ditanya kabarnya, Bechi bergeming. 

2. Ruang sidang dipindah karena ada acara

Bechi saat keluar dari Ruang sidang Cakra, senin (15/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, pemindahan tempat atau ruang sidang itu lantaran ada kegiatan HUT Mahkamah Agung ke-77 di PN Surabaya. Pemindahan tersebut agar sidang berlangsung tanpa ada gangguan sinyal, mengingat di lokasi sejumlah petugas tengah asyik bernyanyi dan berlomba yang masih dalam rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-77.

"Iya (dipindah), ke Garuda 1. Karena ada panggung dan kegiatan HUT Mahkamah Agung, Selain dekat panggung, untuk antisipasi sinyal juga," ujarnya.

3. Dua orang akan beri kesaksian

Bechi saat hendak masu ke dalam ruang sidang Cakra PN Surabaya, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sementara itu, kuasa hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan ada dua orang saksi yang hadir di sidang kali ini. Ia menyebut, sidang kali ini tidak selama saksi pertama dan kedua.

"Katanya dua, tapi kemungkinan tidak selama pertama dan kedua. Tidak terlalu lama menurut saya, tapi gak tau jaksa," sebut Gede.

Editorial Team