Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Setengah Juta Butir Pil Double L Dimusnahkan Kejari Tulungagung

Setengah Juta Butir Pil Double L Dimusnahkan Kejari Tulungagung
Petugas Kejari Tulungagung musnahkan ratusan ribu pil doubel L. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Share Article

Tulungagung, IDN Times- Setengah juta butir lebih pil doubel L dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Pil tersebut merupakan barang bukti dari sejumlah kasus yang sudah memiliki ketetapan hukum tetap. Selain itu mereka juga memusnahkan barang bukti lain berupa minuman keras, sabu, ganja serta sajam dan handphone. Benda tersebut dihancurkan dengan cara dilindas alat berat dan dimasukkan ke dalam blender.

1. Berasal dari kasus 2023-2024

Petugas musnahkan barang bukti di Kejari Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Petugas musnahkan barang bukti di Kejari Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kepala Kejari Tulungagung, Tri Sutrisno mengatakan, barang yang dimusnahkan ini berasal dari kasus pidana umum dan narkoba yang sudah incrah dari putusan majelis hakim. Barang tersebut berasal dari 181 kasus sejak tahun 2023 hingga 2024. "Pemusnahan barang bukti berasal dari putusan perkara tindak pidana umum sejumlah 181 kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya, Kamis (14/11/2024).

2. Narkoba didominasi pil doubel L

Petugas Kejari Tulungagung musnahkan ratusan ribu pil doubel L. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Petugas Kejari Tulungagung musnahkan ratusan ribu pil doubel L. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Barang bukti yang dimusnahkan ini mayoritas berasal dari kasus narkoba. diantarnaya sabu seberat 345,302 gram, ganja dengan total 244,28 gram dan pil double L sebanyak 635.361 butir. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti diblender, dilarutkan air hingga dilindas dengan alat berat. "Pemusnahan barnag bukti sabu dilakukan dengan cara diblender yang telah dicampur cairan," ucapnya.

3. Jaga situasi kondusif jelang Pilkada

Miras dimusnahkan dengan dilindas alat berat. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Miras dimusnahkan dengan dilindas alat berat. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan. Selain itu pemusnahan barang bukti yang telah icraht juga menjadi tugas Kejaksaan sebagai eksekutor dalam penanganan tindak pidana. Melalui pemusnahan ini diharapkan situasi kamtibmas di Tulungagung tetap kondusif. Terlebih sebentar lagi akan berlangsung Pilkada. "Pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat serta mendukung program Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Putra
EditorBramanta Putra

Latest News Jawa Timur

See More

Gus Ipul: Gedung SRMA Surabaya 90 Persen, Ditarget Siswa Pindah Juli

26 Jun 2026, 23:00 WIBNews