Surabaya, IDN Times - Bejat nian perbuatan seorang pendeta di Kota Blitar. Selama dua tahun lamanya, 2022-2024, pria berinisial DBH (67) itu melakukan kekerasan seksual kepada tiga anak-anak. Perbuatannya sempat viral karena dilaporkan ke pengecara, Hotman Paris. Kini, pendeta itu ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Sementara korban, pilu. Ada yang trauma, ada pula yang depresi.
Trauma dan depresi yang dialami korban ini lantaran mereka dicabuli berulang kali. Ada korban berusia 15 tahun, dicabuli sebanyak empat kali. Selama kurun waktu 2022 - 2024. Korban ini pernah diangkat sebagai anak oleh pelaku, tapi malah dicabuli. Pencabulan dilakukan pertama kali di ruang kerja gereja. Sedangkan tiga lainnya di rumah pelaku.
"Pelaku inisial DBH melakukan tindak pidana pencabulan dengan korban (pertama) sebanyak empat kali dengan cara menunjukkan video porno di HP terlapor," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman kepada IDN Times, Senin (7/7/2025).
Kemudian terhadap korban berusia 12 tahun, oknum pendeta bejat itu mencabuli sebanyak empat kali. Mulai 2023 - 2024. Tempat aksinya berbeda-beda. Satu kali di kolam renang kawasan Blitar, dua kali di ruang kerja gereja dan satu kali di penginapan kawasan Kediri.
"Anak korban (kedua) sebanyak empat kali (dicabuli pelaku) di kolam renang, di kantor gereja dan di homestay," katanya.
Korban ketiga lebih memprihatinkan. Ia kini masih berusia 7 tahun. Namun sudah menjadi korban dari sang pendeta. Saat itu, korban dimandikan oleh pelaku DBH di kolam renang yang pernah dibuat untuk mencabuli korban kedua.
"Korban (ketiga dicabuli) sebanyak dua kali di kamar mandi kolam renang dengan dan di dalam mobil," ucap Farman.
"Kami telah menetapkan DBH sebagai tersangka," tambah Farman. Selain itu juga mengamankan satu lembar foto copy KK pelapor, satu lembar foto copy KTP pelapor 3, satu lembar foto copy Kutipan akta kelahiran korban dan tiga lembar struk pembayaran masuk kolam renang.
Farman menambahkan, untuk korban juga telah menjalani visum. Hasilnya memang ada perbuatan pencabulan. Korban juga mengalami anxiety, trauma, reexperiencing dan increased arousal.
"Untuk pelaku terjerat Pasal 82 jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Rl Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Seorang Pendeta di Blitar Perkosa 3 Anak, Sempat Dilaporkan Hotman

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Pengusaha Sound Horeg Blitar Sikapi Soal Fatwa Haram06 Jul 2025, 12:26 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Related Article
Persebaya Muda Siap Tempur Demi Juara Piala Soeratin di Kandang26 Sep 2026, 09:40 WIB
PELNI Surabaya Minta Penumpang Waspada Penipuan Tiket Kapal 25 Sep 2026, 20:02 WIB
Viral Kepsek SMPN 18 Malang Tampar Siswa, Langsung Dinonaktifkan25 Sep 2026, 20:01 WIB
Juru Masak SPPG di Surabaya Gelapkan Minyak Jelantah hingga 8 Jeriken 25 Sep 2026, 18:10 WIB
Muzakki Sudah Mundur dari Rektor, Kampus UINSA Masih Disegel25 Sep 2026, 17:14 WIB
Muncul Asap di PTC Surabaya, Kebakaran Padam dalam 12 Menit25 Sep 2026, 14:19 WIB
KPK Sita Uang Pungli Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim25 Sep 2026, 14:05 WIB
Hindari Bisnis di Sekolah, Surabaya Samakan Seragam Batik SD-SMP25 Sep 2026, 11:14 WIB
Potensi Transaksi Misi Dagang Jatim dan Arab Saudi Capai Rp6,71 triliun25 Sep 2026, 11:05 WIB
Belum Operasional, Kanopi KDKMP Magetan Malah Roboh25 Sep 2026, 11:03 WIB
Anggota Satpol PP Halangi Ambulans Bawa Jenazah, Kasat: Salah Paham25 Sep 2026, 10:25 WIB
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim 11 Jam, Bawa Koper dan Kardus25 Sep 2026, 09:39 WIB
[OPINI] Mengelola Transformasi Energi untuk Masa Depan Industri Indonesia25 Sep 2026, 09:38 WIB
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sehari Sebelumnya Sita Amplop24 Sep 2026, 16:20 WIB
Demo Tolak MBG di DPRD Jatim Memanas, Tuntut Program Dihentikan24 Sep 2026, 16:19 WIB
ISPA Melonjak di Magetan, Dinkes: Belum Bisa Dipastikan Influenza A24 Sep 2026, 15:52 WIB
Rp60 Juta Dijanjikan Masuk Damkar Surabaya, Warga Setor Rp31 Juta24 Sep 2026, 12:26 WIB
446 Sumur Warga Bangkalan Keluar Minyak, Pemprov Jatim Tunggu Ini24 Sep 2026, 12:26 WIB
Hari Tani 2026, Produksi Padi Jatim Tembus 10,44 Juta Ton24 Sep 2026, 10:26 WIB
Muzakki Dicopot, Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA24 Sep 2026, 10:05 WIB