Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sengketa 13 Pulau Trenggalek dan Tulungagung, Pemprov Lempar ke Kemendagri

Pantai Trenggalek (commons.wikimedia.org/Afwan khoiri)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) belum dapat menengahi sengketa kepemilikan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Bahkan, pempov seolah melempar 'handuk' ke pemerintah pusat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti mengatakan kalau penentuan status pulau-pulau tersebut bukan kewenangan pemprov. Pihaknya pun mengarahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Yang menentukan bukan kami, tapi Kemendagri," ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun pihaknya berjanji akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hal tersebut. "Kami nanti akan koordinasikan lagi dengan Kemendagri, karena hal itu kewenangan Kemendagri," jelasnya.

Terakhir, pihaknya melakukan rapat khusus dengan Kemendagri pada Desember 2024 lalu tentang sengketa tersebut. "Rapat kami terakhir Desember 2024. Dalam berita acara disebutkan 13 pulau milik Pemkab Trenggalek," tegas Lilik.

Adapun 13 pulau yang dimaksud yakni Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu dan Pulau Jewuwur. Selanjutnya Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, dan Pulau Solimo Lor. Selain itu, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil dan Pulau Tameng.

Secara administrasi, 13 pulau masuk di wilayah Kecamatan Watulimo Trenggalek. Akan tetapi, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.1.1-6117 Tahun 2022, masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung. Pemkab Tulungagung memasukkan 13 pulau tersebut kedalam Perda nomor 4 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.

Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043, dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012, tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us