Surabaya, IDN Times - Warga Kramat II, Ganting, Gedangan, Sidoarjo, Muchammad Kurniawan (23) ditangkap Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim). Dia hendak menyelundupkan burung dilindungi dari Balikpapan ke Surabaya melalui KM Dharma Fery VII. Burung yang ia selundupkan adalah cucak ijo sebanyak 108 ekor dan murai 24 ekor. Harga cucak ijo di pasaran sendiri berkisar Rp650 ribu-3 juta. Sementara murai dibanderol di kisaran Rp250 ribu-Rp3 juta.
"Penangkapan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB oleh Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim," ujar Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi, Kamis (26/8/2021).