Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satreskrim Polres Trenggalek merilis ungkap judi online. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Trenggalek, IDN Times - Satreskrim Polres Trenggalek menangkap enam tersangka judi online. Salah satunya diketahui merupakan seorang selebgram berinisal PW (21) asal Desa Salamwates, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek. Selebgram tersebut melakukan promosi situs judi online di media sosial menggunakan akunnya. Aksi ini sudah dilakukan tersangka sejak 6 bulan terkahir.

1. Dukung program pemerintah berantas judi online

Selebgram tersangka judi online di Trenggalek. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, ada enam tersangka judi online yang berhasil diamankan. Pengungkapan kasus judol ini dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Probowo Subianto. Salah satu tersangka yang ditangkap diketahui merupakan seorang selebgram. "Dari enam tersangka yang kami amankan, salah satunya adalah selebgram berinisal PW asal Kecamatan Dongko," ujarnya, Selasa (05/11/2024)

2. Tak ditahan karena kondisi hamil tua

Akun selebgram yang promokan judi online. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Penangkapan selebgram dengan 89.5 K pengikut itu bermula saat petugas melakukan patroli siber. Diketahui bahwa PW telah melakukan promosi situs judol di media sosialnya. Tersangka menerima keuntungan Rp 600 ribu setiap 15 hari. Dari hasil penyidikan tersangka telah melakukan promosi judi online sejak 6 bulan lalu. "Untuk selebgram berstatus tersangka namun tidak dilakukan penahanan, karena kondisi hamil tua," jelasnya.

3. Terancam hukuman 10 tahun

Tersangka judi online ditangkap satreskrim Polres Trenggalek. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sedangkan untuk lima tersangka judol lainya yakni berinisal WJ, SL, YE, PE dan MR. Mereka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Trenggalek. Para tersangka ini dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun. "Kelima tersangka lain kita lakukan penahanan dan diancam hukuman 10 tahun," pungkasnya.

Editorial Team