Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satu Hari ASN Surabaya Dilarang Pakai Kendaran Pribadi, Listrik Boleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Pemerintah Kota Surabaya akan melarang ASN memakai kendaraan pribadi satu hari kerja untuk menghemat BBM, kecuali bagi yang menggunakan kendaraan listrik.
  • Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan ASN tanpa kendaraan listrik wajib naik transportasi umum atau sepeda menuju kantor pada hari kebijakan berlaku.
  • Eri mendorong ASN membeli kendaraan listrik agar tetap bisa memakai kendaraan pribadi, sementara pejabat Pemkot disebut mayoritas sudah beralih ke kendaraan listrik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya bakal menerapkan kebijakan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan pribadi di satu hari kerja sebagai upaya hemat Bahan Bakar Minyak (BBM). Aturan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang memiliki kendaraan listrik.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya akan memilih satu hari kerja, ASN menggunakan transportasi publik hingga sepeda untuk pergi ke kantor. Tetapi, bagi yang memiliki kendaraan listrik, diperbolehkan untuk digunakan. “Kalau sing mobile listrik yo silakan. Jadi mobil listrik, sepeda motor listrik wis ono kan. Itu kecuali ya. Silakan pakai,” ujar Eri saat kerja bakti di Jalan Simpang Dukuh (1/4/2026).

Menurut Eri, kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi adalah untuk menghemat BBM. Sementara, kendaraan listrik tidak pakai BBM.

“Kan filosofinya menghemat BBM, dudu (bukan) menghemat lainnya. Lah menghemat BBM, lek sing gawe listrik?” ungkap dia.

Sehingga, Eri pun menyarankan ASN yang belum memiliki kendaraan listrik untuk membeli. Dengan begitu, mereka bisa ke kantor menggunakan kendaraan pribadi. “Makane pegawai Pemkot lek kepingin iso gawe, yo tuku o mobil ambek sepeda motor listrik (makanya, pegawai Pemkot kalau ingin menggunakan ya beli mobil sama sepeda listrik),” ungkap dia.

Sementara pegawai yang tidak memiliki kendaraan listrik diwajibkan untuk menggunakan transportasi umum atau naik sepeda ke kantor. Walau begitu, Eri memastikan pejabat di Pemkot mayoritas telah menggunakan kendaraan listrik. "Karena kan Pemkot ini semuanya pakai kendaraan listrik sudah. Jadi aku nanti, aku yo ono kendaraan listrik. Jadi cuma kendaraan listrik,”pungkasnya.

Editorial Team